KESDM: Konten Lokal untuk Usaha Tambang Harus 100%

Dirjen Minerba Bambang Gatot (tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id - Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) menyatakan, pemanfaatan konten lokal harus dapat lebih diimplementasikan penerapannya dalam industri pertambangan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, Indonesia sebenarnya bisa mencapai 100 persen penggunaan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Namun, kata dia, Indonesia perlu mencontoh negara maju dalam industri pertambangan baik dari sisi regulasi, maupun aspek lainnya.

"Penggunaan konten lokal pertambangan di Indonesia ini harusnya bisa lebih tinggi, kalau bisa 100 persen, karena itu bisa diproduksi atau dibeli di dalam negeri," kata Bambang dalam diskusi bertajuk Masterlist dan Implementasi Penyerapan Lokal Content di Pertambangan, bertempat di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.

Bambang mengatakan, pada saat ini Indonesia mungkin perlu mencontoh negara maju yang tidak menerapkan sistem royalti dalam usaha pertambangan. Meskipun tidak ada sistem royalti, kontribusi perusahaan pertambangan di luar negeri itu masih cukup besar.

Kalau di Indonesia, menurutnya, regulasi yang diberikan oleh pemerintah memang sudah cukup baik. Namun, yang menjadi masalah dalam peningkatan TKDN di Indonesia adalah mengenai kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

"Pada prinsipnya dari sisi regulasi pemerintah sudah lengkap memberikan regulasi proses pengadaan melalui masterlist. Yang menjadi masalah adalah penyediaan dari sisi quality, quantity, dan continuity," kata dia.

Menurutnya, pemerintah akan berusaha memberikan solusi melalui kemudahan-kemudahan, termasuk bagaimana menyusun barang yang sudah ada di dalam negeri. Industri Indonesia memiliki pekerjaan rumah untuk memperbaiki dari sisi kualitas dan kemanan barang kebutuhan pertambangan.