Ahmad Basarah: Badan Sosialisasi Bahas Isu Strategis

Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Ahmad Basarah
Sumber :

VIVA.co.id – Usai pelaksanakan Rapat Pleno Badan Sosialisasi MPR di Pontianak, Kalimantan Barat, 22 Februari 2016, Ahmad Basarah selaku Ketua Badan Sosialisasi MPR mengatakan kepada para wartawan, badan yang dipimpinnya telah membahas isu-isu strategis.

Diungkapkan, Badan Sosialisasi mempunyai tanggung jawab dalam berbagai hal terkait kegiatan sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan tugas yang demikian maka Badan Sosialisasi merespon beberapa isu strategis yang ada sebagai tugas yang harus dilaksanakan.

Dikatakan oleh Ahmad Basarah, badan yang dipimpinnya itu mensinyalir masuknya ideologi yang bergerak secara transnasional. Ideologi transnasional itu disebutkan oleh mantan aktivis GMNI, pertama, ideologi yang mengedepankan individualisme, kapitalisme, dengan modus operandinya untuk menjadikan bangsa ini menganut paham neoliberalisme. Kedua, berkembangnya radikalisme agama, radikalisme internasional yang ingin menjadikan negara ini menjadi negara dengan dasar salah satu agama.

Dikatakan oleh Ahmad Basarah, dua aliran di atas ingin bereksperimen memaksakan kehendaknya di Indonesia. Salah satu bukti paham individualisme yang muncul adalah fenomena LGBT. Untuk itu Ahmad Basarah menegaskan bila masyarakat tak diberi pemahaman yang benar hal demikian akan sangat berbahaya.

Badan Sosialisasi merespon sesuatu yang mempunyai dampak yang sangat berarti di masyarakat. Oleh karena itu Badan Sosialisasi akan mengundang Badan Pengkajian untuk membahas masalah-masalah di atas. "Yang pasti setiap fenomena yang berkembang tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. LGBT bertentangan dengan Pancasila," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, perlunya kita mensosialisasikan agama yang rahmatan nilalami dan saling menghormati. Untuk itu dikatakan oleh Ahmad Basarah dalam Rapat Pleno tersebut, Badan Sosialisasi ingin mengoptimalkan sosialisasi dengan berbagai metoda dan mengajak partisipasi seluruh masyarakat termasuk insan pers.

Diungkapkan dalam kesempatan itu, Badan Sosialisasi juga mengantisipasi momentum amandemen terbatas. Disebutkan diskursus GBHN yang merupakan rekomendasi MPR pada periode sebelumnya merupakan fokus dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945.

Badan Sosialisasi ingin memberi persepsi yang utuh sehingga wacana amandemen tak bias. Badan Sosialisasi mempunyai harapan dalam mengembalikan GBHN perlu dikaji dalam Badan Pekerja MPR dengan penuh seksama. (rin)