APRINDO Tak Ingin Kantong Berbayar Disalahartikan
- Istimewa
VIVA.co.id - Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (APRINDO) mendukung kampanye kantong plastik berbayar. Namun, asosiasi ini meminta agar pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen membantu mereka untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.
Wakil Ketua Umum APRINDO, Tutum Rahanta, tidak ingin kebijakan ini justru membuat distorsi harga dan persaingan yang tidak sehat.
"(Sikap kami) harus didukung oleh beberapa pihak," kata Tutu, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat, 19 Februari 2016.
Tutum tidak ingin muncul persepsi di masyarakat bahwa ritel menjual kantong plastik. Padahal, kantong plastik berbayar ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan sampah plastik.
"Bagaimana YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) menjelaskannya kepada konsumen," kata dia.
Pemerintah pun diperlukan andilnya untuk menjelaskan kebijakan kantong plastik berbayar. Tutum meminta kebijakan ini tak hanya juga diberlakukan di semua ritel modern.
Menurutnya, jika aturan ini tidak diterapkan serempak di semua ritel, dikhawatirkan akan menimbulkan distorsi harga dan membuat persaingan yang tidak sehat.
"Kalau kami melaksanakan, tapi tempat lain yang bukan anggota kami tidak melaksanakan, itu berbahaya," kata dia.
Diketahui, kebijakan ini akan dirilis pada 21 Februari 2016. Harga kantong plastik minimal yang dikenakan kepada konsumen sebesar Rp200 per lembar di ritel modern. (ase)