Ini Alasan Harga Rumah Mewah Bisa Naik Tak Terkendali
Jumat, 19 Februari 2016 - 16:11 WIB
Sumber :
- Forbes
VIVA.co.id - Pemerintah mengaku masih adanya kesenjangan harga properti yang di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini, masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mengatur harga, khususnya untuk rumah kelas menengah dan mewah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengakui, pengaturan harga baru dilakukan untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca Juga :
"Kalau rumah MBR, atau rumah bersubsidi sudah diatur, artinya sudah ada peraturan menteri PUPR, begitu pula menteri keuangan. Jadi, harga untuk MBR itu sudah diatur dalam skala lima tahun. Jadi, setiap tahun kenaikannya itu dari 5-6 persen," kata Maurin di Jakarta, Jumat 19 Februari 2016.
Untuk rumah kelas menengah ke atas, diakuinya, belum ada aturan standarisasi harga wajar yang ditetapkan pemerintah. Sehingga, ke depannya akan dipikirkan lembaga apa yang berwenang untuk menentukan harga yang wajar.
"Nah, apakah yang komersial ini kami yang ngatur (belum tahu). Jadi, jangan sampai pengaturan ini, justru nanti berdampak negatif. Jadi, harus betul-betul, teman-teman dari BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga dapat secara bersama-sama melakukan, analisa," kata dia.
Ia mengakui, adanya kesenjangan harga yang terjadi saat ini tunduk kepada mekanisme pasar. Setiap kabupaten maupun kecamatan saja, masih menerapkan ketimpangan harga yang begitu tinggi.
"Kalau di Jakarta saja, ini kan sudah sangat beda, kan kita tahu, properti itu kalau kalau tidak salah yang paling mahal adalah di Jakarta Barat, itu lebih mahal," kata dia.
Ia mengaku, pihaknya baru bisa memberikan analisa harga berdasarkan indeks kemahalan konstruksi. Jika nanti ada kegagalan pasar (market failure) barulah pemerintah dapat mengintervensi.
"Nah, sekarang kan market mechanism, karena secara teori kan yan paling menentukan, adalah mekanisme pasar. Kita juga tau kan nanti ada market failure, kalau ada kegagalan pasar, baru di situlah pemerintah intervensi," tutur dia. (asp)