Desmond: Saya Ragu Fraksi Lain Tolak Revisi UU KPK
- screenshoot dpr.go.id
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa masih meragukan sikap Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan fraksi lainnya yang mengatakan akan menolak revisi Undang-Undang (UU) No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab katanya, fraksi partai politik yang menolak masih bisa berubah saat sidang paripurna digelar pada Kamis (18/2/2016). Bahkan, dia khawatir dalam paripurna tersebut hanya fraksinya sendiri yang menolak revisi UU KPK ini seperti ketika F Gerindra menolak pengesahan RAPBN 2016 pada tahun lalu.
"Resminya besok Kamis . Ya kan besok (Kamis) paripurna, apa yang kemarin mereka terima di Baleg, yang cuma Gerindra menolak. Apakah nanti di paripurna akan mereka tolak, jangan-jangan kita lagi sendirian kan," ujarnya saat dihubungi, Rabu 17 Februari 2016.
Ia menambahkan, pengambilan keputusan terhadap revisi UU KPK bisa melalui mekanisme voting. Tapi ia masih berharap dalam paripurna nanti, pengambilan keputusan revisi UU KPK ini dapat dilakukan secara musyawarah mufakat oleh 10 fraksi di DPR.
"Ya musyawarah akhirnya kalau tidak ketemu kita voting kan. Tidak mungkin ketemu kalau Gerindra menolak, kan musyawarah itu, pasti voting kan, ya sudah," katanya.