Pemerintah Bubarkan Otorita Batam
Selasa, 16 Februari 2016 - 17:57 WIB
Sumber :
- Mitra Angelia
VIVA.co.id
- Pemerintah akhirnya sepakat membubarkan Badan Otorita Batam guna mencegah munculnya duplikasi atau tumpang tindih kewenangan yang selama ini menghambat para investor menanamkan modalnya di kawasan tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemerintah dalam waktu dekat akan segera membentuk dewan khusus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai penggantinya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, akan ditunjuk sebagai pengawas sementara sampai pembahasan dewan tersebut rampung.
Baca Juga :
Dengan adanya kebijakan ini, Tjahjo berharap minat investasi di kawasan Batam mampu menarik investor potensial yang selama ini berminat untuk menanamkan modalnya di kawasan tersebut. Sehingga, nantinya geliat perekonomian dalam negeri akan bergerak secara merata.
"Apapun negaranya cuma ada satu aturan. Masa satu negara menciptakan dualisme. Pengusaha maunya satu, kalau ada pungutan juga satu. Intinya itu saja,” tegasnya.
Sekedar informasi, anggota dari dewan KEK ini diantaranya adalah Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, Menteri Agraria dan Tara Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumulo, dan Gubernur terkait, serta Dewan Perwakilan Daerah setempat.