Anggota Banggar Ingatkan Kepala Daerah Baru

Surat kontrak pendamping Dana Desa.
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA.co.id – Tujuh pasangan Gubernur telah dilantik Jumat pekan 12 Februari 2016, selanjutnya Rabu besok 17 Februari 2016 akan dilaksanakan pelantikan sebanyak 202 pasangan Bupati/Walikota hasil Pilkada serentak 2015. Terkait hal tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengingatkan kepada kepala daerah yang baru dilantik untuk mengoptimalkan penggunaan dana daerah.
 
"Di APBN 2016 ini ada transfer dana ke daerah dan dana desa yang cukup besar yakni Rp770 triliun. Kepala Daerah yang baru dan akan dilantik harus mampu optimalkan dana tersebut. Ini untuk membangun kesejahteraan di daerah," kata Hetifah, Selasa 16 Februari 2016.
 
Selain itu menurutnya untuk mengoptimalkan penggunaan dan memanfaatkan dana daerah juga dapat melalui partisipasi aktif dari masyarakat. "Masyarakat juga harus berpartisipasi untuk kawal dana daerah dan desa," ujar politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.
Hetifah yang juga Anggota Komisi II DPR ini menyarankan agar kepala daerah baru yang terpilih untuk pandai memanfaatkan dana daerah. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan adanya pendampingan. Diharapkan dengan adanya pendampingan penggunaan dana daerah dan dana desa, kepala daerah dapat terhindar dari tindakan korupsi.
 
"Mungkin ada kebijakan Gubernur, Bupati atau Walikota yang sebetulnya untuk kepentingan rakyatnya. Tetapi karena kebijakan tersebut tidak sesuai dengan regulasi, kepala daerah dianggap melakukan penyelewengan dan bahkan korupsi. Untuk itu perlu pendampingan," katanya.
 
Dikabarkan, pemerintah menyarankan adanya pendamping asisten nasional untuk mendukung kepala daerah dalam mengelolah dana daerah dan dana desa yang cukup besar. Beberapa pakar menilai bahwa keberadaan pandamping untuk dana daerah dan desa akan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran dan mencegah terjadinya praktek korupsi.