Seberapa Mendesak Pembentukan Holding BUMN Energi ?

Ilustrasi Energi
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Pemerintah dinilai perlu segera mempercepat realisasi pembentukan sinergi (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi untuk membantu negara mewujudkan ketahanan energi nasional. Apalagi, saat ini Indonesia menuju darurat energi dengan konsumsi makin meningkat dan produksi, serta distribusi stagnan.
 
"Ini membutuhkan sinergi antarBUMN sektor energi untuk bersama-sama mengatasinya melalui pembentukan holding BUMN energi,” ujar Pakar Ekonomi Energi dari Universitas Indonesia, Berly Martawardaya, dalam keterangannya, Senin 15 Februari 2016. 
 
Menurut Berly, tahun ini adalah momentum yang tepat untuk mengimplementasikan induk usaha BUMN di sektor energi itu. Sebab, peta politik nasional sudah terkonsolidasi dan tidak ada pemilihan kepala daerah, sehingga pemerintah bisa fokus.
 
Berly mengatakan, Indonesia hanya hanya punya waktu 15-18 tahun sampai cadangan minyak habis. Bila tidak percepat transisi ke gas dan energi baru terbarukan, Indonesia hanya akan bergantung pada impor minyak.
 
Pembentukan holding BUMN energi, tambah Berly, dapat meningkatkan daya saing dan memberi kontribusi nilai tambah positif terhadap kelompok usaha. Hal ini juga dialami oleh BUMN semen yang telah membentuk holding dengan menggabungkan tiga BUMN.

Yaitu PT Semen Tonasa, PT Semen Padang, dan PT Semen Gresik Tbk (SMGR) dalam strategic holding di bawah bendera PT Semen Indonesia Holding Tbk. "Kita lihat holding semen, setelah dibentuk jadi bisa ekspansi ke Vietnam," katanya.

Senada dengan Berly, Deputi Direktur ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menilai positif jika induk usaha BUMN energi dapat diwujudkan. Hal ini dinilai akan makin jelas siapa yang harus bertanggung jawab untuk membantu negara mewujudkan ketahanan energi nasional.
 
Kementerian BUMN, sebelumnya telah menyerahkan peta jalan (roadmap) BUMN 2015-2019 yang memuat 15 sektor kepada Presiden Joko Widodo. ke-15 sektor roadmap tersebut, yaitu ketahanan energi, logistik dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, ketahanan pangan dan perkebunan, pelayanan kesehatan, ekonomi maritim, konektivitas, konstruksi dan infrastruktur. 

Selanjutnya pertambangan, manufaktur, pertahanan strategis, industri berat dan perkapalan, telekomunikasi dan digital, jasa keuangan dan perbankan, serta ekonomi kerakyatan.

Sebagai informasi, roadmap itu disesuaikan dan sejalan dengan Program Nawa Cita pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Pesiden Jusuf Kalla, yang mengedepankan sinergi dan hilirasi untuk menjadikan BUMN sebagai agen perubahan selain menciptakan nilai tambah korporasi.  
 
Menurut Menteri BUMN Rini M. Soemarno, penggabungan BUMN pada sektor yang sama ini diharapkan akan memicu kinerja perusahaan BUMN dan membuat BUMN lebih kuat untuk agar bisa bersaing dengan perusahaan lain. "Sehingga, umpamanya di sektor perkebunan ada, di sektor energi, di sektor perhotelan mungkin begitu," ujar dia. (asp)