MA: Info Hakim Agung Ditangkap KPK Berinisial AS
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id – Mahkamah Agung angkat bicara terkait kabar dugaan penangkapan Hakim Agung MA dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Juru bicara MA, Suhadi mengatakan masih mengecek kebenaran kabar tersebut.
"Saya belum dapat infonya. Baru tahu dari running teks televisi, katanya ada hakim agung yang ditangkap tangan KPK," ujar Suhadi kepada wartawan, Sabtu 13 Februari 2016.
Suhadi mengatakan dalam running text televisi tersebut dimunculkan inisial oknum Hakim Agung MA yang ditangkap tangan KPK.
"Di running text inisialnya AS," kata dia.
Menyadari kabar itu, Suhadi mengaku sedang menjalin kontak dengan jajarannya namun sampai berita ini diturunkan belum mendapat kepastian atas kabar tersebut.
"Saya lagi kontak-kontak dengan bawahan saya dan humas MA, tapi belum diangkat-angkat. Nanti kalao ada info saya kabari detailnya," kata dia.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tangkap tangan yang dilakukan kali ini, KPK telah mengamankan 6 orang. Termasuk di antaranya adalah diduga seorang oknum hakim Mahkamah Agung.
Keenam orang tersebut diamankan setelah sebelumnya diduga telah melakukan transaksi terkait tindak pidana korupsi. Sejumlah uang juga dikabarkan turut diamankan dalam tangkap tangan tersebut.
Saat ini, para pihak yang diamankan tersebut telah dibawa ke Gedung KPK sejak pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Mereka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1x24 jam untuk menentukan statusnya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK, Yuyuk Indriati mengatakan belum bisa memastikan kabar yang beredar tersebut.
"Belum bisa dikonfirmasi, sedang cek," kata dia kepada VIVA.co.id.
Yuyuk mengatakan juga belum bisa memastikan apakah komisioner KPK dan bagian terkait operasi tangap tangan itu sudah berada di Kantor KPK atau tidak.
"Nanti saja ya. Kita konfirmasi lagi kabarnya," ujar Yuyuk.