Denmark dan Norwegia Lirik Bisnis Cold Storage
Jumat, 12 Februari 2016 - 15:05 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id
- Dibukanya bisnis usaha
cold storage
(fasilitas penyimpanan berpendingin) 100 persen untuk asing dalam paket kebijakan ekonomi jilid X telah memberi peluang bagi perusahaan-perusahaan luar negeri berinvestasi di bisnis ini.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, ada belasan negara menyatakan ketertarikannya untuk menanamkan modalnya di usaha pendingin.
Baca Juga :
Norwegia, kata Susi, misalnya melirik investasi di bidang
, karena mereka ingin bisa memproses produk perikanannya di Indonesia. Dengan begitu, hasilnya bisa diekspor ke negaranya, agar bisa dikonsumsi oleh masyarakatnya.
"Selain mereka juga bisa impor ikan Salmon (ke sini), dan sekalian proses ikan Indonesia ke sana. Tidak semua orang Norway mau makan Salmon," kata dia.
Susi juga mengatakan, Rusia pun melirik investasi ini. Ketertarikan Negeri Beruang Merah di bidang
cold storage
merupakan peluang bagus bagi Indonesia untuk memasarkan produk perikanan Indonesia ke sana.
Seperti diketahui, pemerintah mempersilakan investor asing berinvestasi di c
old storage
100 persen. Sebelumnya, kepemilikan asing di usaha
cold storage
sebesar 33 persen di Sumatera, Jawa, dan Bali. Sedangkan di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua bisa 67 persen.
Selain itu, Susi juga optimistis kebijakan baru tentang kepemilikan asing di bisnis pendingin, bisa menarik minat investasi lebih banyak. Tetapi, pihaknya belum tahu berapa persen investasi
cold storage
akan meningkat dengan adanya kebijakan ini.
"Belum tahu. Diumumkannya saja baru tadi malam. Akan kelihatan dalam waktu enam bulan," kata dia. (asp)