Bisnis Bioskop Dibuka 100% Buat Asing
Kamis, 11 Februari 2016 - 17:20 WIB
Sumber :
- Ureport
VIVA.co.id
- Pemerintah resmi mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap X. Salah satu di antaranya, adalah membuka keran investasi bagi asing, dalam berinvestasi di bidang perfilman, terutama bioskop.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, selama ini investasi di bidang ini hanya dikuasai secara terbatas saja. Sehingga, bioskop yang ada sangat terbatas juga, dan penyebarannya mayoritas hanya ada di Jawa.
"Kebijakan ini akan memotong mata rantai ologarki dan kartel yang selama ini hanya dinikmati kelompok tertentu. Apa misalnya? Contoh yang memudahkan, yang paling sederhana mengenai layar bioskop," kata Pramono dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 11 Februari 2016.
Dia menjelaskan, saat ini ,jumlah layar bioskop di Indonesia itu hanya 1.117. Dengan jumlah itu, hanya bisa diakses 13 persen dari penduduk Indonesia. Sementara itu, penduduk sudah mencapai 250 juta.
"Dan, 87 persen layar itu ada di Jawa, yang lebih ironis lagi 35 persen gedung bioskop layar itu ada di Jakarta," katanya. Ini terjadi, karena yang menguasai tidak banyak. Hanya pihak-pihak tertentu saja.
Baca Juga :
"Para pelaku yang selama ini mendapatkan kemudahan menguasai semua ini hanya 3-4 perusahaan, tentunya ini tidak baik bagi kehidupan dunia perfilman, karena itu pemerintah akan melakukan perubahan," tuturnya.
Paket kebijakan ekonomi X ini, merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI).
(asp)