11-2-1990: Nelson Mandela Bebas

Nelson Mandela
Sumber :
  • REUTERS
VIVA.co.id - Nelson Mandela, pemimpin gerakan anti-apartheid di Afrika Selatan, akhirnya dibebaskan dari penjara. Jika diakumulasi, Mandela total menghabiskan waktu selama 27 tahun sebagai penghuni hotel prodeo.

Menurut History.com, pada tahun 1944, Mandela yang merupakan seorang pengacara, bergabung dengan Kongres Nasional Afrika atau ANC, sebuah organisasi politik tertua di Afrika Selatan di mana ia menjadi pemimpin sayap pemuda Johannesburg.


Pada tahun 1952, ia menjadi wakil presiden nasional ANC. Sebagai pengacara, Mandela kerap mengadvokasi perlawanan tanpa kekerasan terhadap kasus apertheid Afrika Selatan yang merupakan supremasi kulit putih dan segregasi rasial. Namun, setelah pembantaian para demonstran berkulit hitam pada tahun 1960, Mandela membantu mengorganisasikan cabang ANC untuk terlibat dalam perang gerilya melawan pemerintah minoritas kulit putih.


Pada tahun 1961, ia ditangkap karena dianggap berkhianat pada pemerintah. Meskipun kemudian dibebaskan, ia ditangkap lagi pada tahun 1962 karena dianggap meninggalkan negaranya secara ilegal. Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun di Penjara Pulau Robben. Berulangkali masuk penjara tak membuat Mandela jera. Ia tetap melakukan perlawan atas perilaku rasial yang dilakukan oleh kaum kulit putih kepada warga Afrika.


Tahun 1964, Mandela kembali diadili dengan tuduhan sabotase. Juni 1964, ia dan beberapa pemimpin ANC lainnya divonis hukuman penjara seumur hidup. Ia kembali menjadi penghuni penjara Pulau Robben. Sebuah penjara dengan kondisi mengenaskan.


Penjara tersebut merupakan sebuah sel kecil tanpa tempat tidur. Mandela diizinkan menulis dan menerima surat hanya satu kali setiap enam bulan. Hanya satu kali dalam setahun ia diizinkan untuk bertemu dengan pengunjung, dan itu hanya diizinkan selama 30 menit. Namun tekad Mandela tak pernah terputus. Ia tetap menjadi pemimpin simbolis dari gerakan anti-apartheid, dan menjadi memimpin sebuah gerakan pembangkangan sipil di penjara, yang memaksa pejabat Afrika Selatan mengalami kondisi yang memanas di Pulau Robben.


Karena perbuatannya, Mandela kemudian dipindahkan ke lokasi lain, di mana ia hidup sebagai tahanan rumah. Pada tahun 1989, F.W. de Klerk menjadi presiden Afrika Selatan. Klerk  mengatur  pembubaran (sistem) apartheid. De Klerk juga mencabut hukuman ANC, dan menghentikan hukuman eksekusi. Lalu pada bulan Februari 1990 ia memerintahkan pembebasan Nelson Mandela.

 

Pemimpin asal Afrika itu wafat pada 5 Desember 2013 karena infeksi paru-paru. Ia meninggal dunia pada usia 95 tahun. Namun namanya terus dikenang sebagai seorang pejuang kemanusiaan. (ren)