Posisi Hutang Pemerintah Indonesia Sudah Lampu Merah

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan kembali mengingatkan bahwa per 31 Desember 2015, posisi utang pemerintah Indonesia telah mencapai lebih dari Rp3.000 triliun. Sebagian besar kalangan memandang posisi tersebut sebagai “lampu merah”.

Menurut Heri, tidak sedikit yang mengatakan jika posisi utang tersebut akan membawa Indonesia ke jurang kebangkrutan. Apalagi sebagian di antaranya memiliki tenor jangka panjang dan memiliki bunga komersil.

Terkait hal tersebut, berikut beberapa pandangannya:
Pertama, berdasarkan laporan dari Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Keuangan, Kemenkeu, posisi utang Indonesia terdiri dari pinjaman sebesar Rp752 triliun dan Surat Utang Negara (SBN) sebesar Rp2.347 triliun. Posisi utang ini akan menjebak nilai tukar rupiah ke posisi paling dalam. Lebih-lebih ketika the fed akan menaikan suku bunganya.

Kedua, pemerintah yang jor-joran menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk membiayai APBN 2016 adalah pemerintah yang secara sadar sedang menjerumuskan 250 juta rakyat Indonesia ke jurang kebangkrutan dan penguasaan asing. Saat ini, penerbitan SBN yang mencapai lebih dari Rp2.000 triliun menjadi pintu masuk kepemilikan asing terhadap kekayaan nasional.

Ketiga, rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan debt service ratio (DSR) masing-masing sebesar 32,9 persen dan 46,2 persen. Angka itu masih cukup tinggi dan terus menggerus penerimaan negara dari ekspor. Penerimaan ekspor hanya habis untuk bayar utang (belum termasuk bunga).

Keempat, tidak masuk akal memang. Ketika penerimaan negara dari ekspor terus menurun, pemerintah malah menumpuk utang. Akal sehat di manapun tidak bisa menerima tindakan itu. Mestinya yang dilakukan adalah melakukan penghematan, dan bukan justru menambah utang yang akan menjadi beban bertahun-tahun.

Kelima, meminta pemerintah untuk memperhatikan secara serius posisi utang Indonesia, termasuk proporsi utang swasta yang mencapai U$D167 miliar, jauh lebih tinggi dari utang luar negeri pemerintah. Selain itu, pemerintah juga jangan jor-joran mengobral SBN yang menjadi pintu masuk kepemilikan asing atas bangsa ini.

"Pemerintah ini diamahkan untuk “kerja, kerja, kerja” mencari terobosan. Bukan ngoyo, lalu mencari jalan pintas dengan berhutang," katanya.