Alasan Freeport Ngotot Tak Mau Bangun Smelter di Papua
Rabu, 10 Februari 2016 - 08:52 WIB
Sumber :
- Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id - PT Freeport Indonesia bersikukuh tidak mau membangun pabrik pemurnian atau smelter di Papua. Alasannya karena berdasarkan dari studi yang dilakukan, Papua tidak bisa menampung bahan kimia yang cukup berbahaya yang dihasilkan dari smelter tersebut. Apalagi infrastruktur penunjangnya masih minim.
Vice President Legal PT Freeport Indonesia, Clementino Lamury, menegaskan Freeport tetap melanjutkan komitmen untuk membangun smelter di Gresik, Jawa Timur. Ia menilai Gresik lebih ideal dibanding Papua, karena Gresik bisa menampung hasil turunan dari pemurnian yang bisa dimanfaatkan lagi untuk industri lain.
"Tantangan bagi kami melakukan pembangunan smelter di Papua adalah karena smelter itu adalah suatu industri yang memerlukan adanya risiko bahan samping yang cukup berbahaya kalau tidak ditampung, seperti asam sulfat. Saat ini lokasi yang paling ideal untuk kami melakukan pembangunan adalah di Jawa Timur, dan kami akan lanjutkan," ujar Clementino di Komisi VII DPR RI, Selasa Malam, 9 Februari 2016.
Selain itu, Ia menyampaikan bahwa telah ada perjanjian sewa yang telah dijalin dengan PT Petrokimia Gresik untuk penggunaan lahan guna pembangunan pabrik pemurnian itu.
"Kami ada perjanjian sewa tanah dengan Petrokimia Gresik. Lahan yang akan digunakan sekitar 80 hektare, 20 hektare sudah berupa solid land, sisa 60 hektare sudah selesai awalnya dan ini akan dalam tahap reklamasi," kata Clementino.
Baca Juga :
Lebih lanjut Clementino menambahkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan pembangunan smelter di Indonesia. Investasi yang disiapkan sebesar US$2,3 miliar untuk pembangunan smelter di dalam negeri.
"Sebagaimana komitmen kami, bahwa kami harus melakukan pembangunan smelter di dalam negeri dengan investasi kami yang sebesar US$2,3 miliar dan sudah kami realisasikan US$168 juta itu akan kami bangun di Kabupaten Gresik, Yang perlu kami lakukan adalah bagaimana kita sekarang mengakselerasi proses ini supaya memenuhi peraturan," kata Clemen. (ase)