8-2-1921: Hukuman Mati Pertama dengan Gas Maut

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Pada 95 tahun yang lalu, pihak berwenang Amerika Serikat untuk kali pertama mengeksekusi mati terpidana dengan gas maut. Cara itu dianggap lebih manusiawi.

Dilansir dari laman History, eksekusi bersejarah di Amerika itu dilakukan di Carson City, negara bagian Nevada. Gas itu pertama kali diakui pemerintah Nevada pada tahun 1921.

Terpidana yang dieksekusi adalah napi asal China, seorang gengster, Tong Lee. Lee dijatuhkan hukuman mati dikarenakan membunuh anggota geng saingannya,

Lalu bagaimana proses eksekusi dengan gas mematikan ini berjalan? Selama eksekusi, terpidana disegel dalam sebuah ruang kedap udara. Kemudian, gas mematikan seperti potasium sianida atau sodium sianida dijatuhkan ke dalam panci asam klorida sehingga menghasilkan gas hidrosianat.

Gas tersebut mampu menghancurkan kemampuan tubuh manusia untuk memproses hemoglobin darah. Hingga menyebabkan tahanan jatuh pingsan dalam beberapa detik, tersedak sampai mati.

Kini, gas mematikan itu sebagai metode melaksanakan hukuman mati itu digantikan dengan suntikan mematikan pada abad ke-20.

(ren)