Kecewakan Pelanggan, IndiHome dan Telkom Dipetisi

Ilustrasi IndiHome Telkom
Sumber :
  • www.change.org

VIVA.co.id - Para pengguna layanan komunikasi dan data berbasis fiber optik, IndiHome belakangan sedang menumpahkan kekesalan dan kejengkelannya di internet.

Musababnya layanan besutan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) itu mengubah kebijakan dari promosi Indihome dari unlimited menjadi Fair Usage Policy (FUP) dengan kuota tertentu. Perubahan kebijakan ini dianggap merugikan pelanggan.

Dalam keterangan di website IndiHome, dituliskan FUP merupakan cara Telkom untuk peduli atas penggunaan layanan internet secara tak wajar. Telkom menuliskan berhak mengelola penggunaan bandwidth pelanggan agar tetap berkualitas, serta berhak mengurangi kecepatan atau menghentikan layanan IndiHome untuk pelanggan yang penggunaannya tidak wajar. Salah satu contoh penggunaan tidak wajar adalah semua bentuk reselling dari layanan IndiHome.

Salah satu bentuknya penerapan aturan itu misalnya batas Fair Usage belum tercapai maka kecepatan yang dinikmati adalah 100 persen sesuai paket yang dipilih. Tapi jika sudah melebihi yang telah ditetapkan berdasarkan paket yang dipilih, maka kecepatakan akan menurun.

Misalnya untuk layanan dengan kecepatan 10 Mbps maka Fair Usage yang diberikan adalah hingga 300 GB. Setelah itu kecepatan turun hanya 25 persen saja hingga mencapai 400 GB. Setelah itu kecepatan turun menjadi 40 persen unlimited.

Untuk layanan dengan kecepatan 20 Mbps maka Fair Usage yang diberikan adalah hingga 500 GB. Setelah itu kecepatan turun hanya 25 persen saja hingga mencapai 800 GB. Setelah itu kecepatan turun menjadi 40 persen unlimited.

Nah kebijakan ini diprotes oleh pelanggan di media sosial sampai petisi online di Change.org. Pantauan di petisi Change.org, Rabu 3 Februari 2016, seorang pengguna, dengana nama N.A, mempetisikan Telkom atas berlakunya FUP tersebut. Petisi berjudul 'Telkom indihome mengubah kebijakan yang menipu dan merugikan pelanggan'.

"Telkom Indihome telah melakukan pembohongan publik kepada pelanggan dari promo paket 10mbps unlimited menjadi FUP 300gb, kita sebagai pelanggan merasa kecewa dan tertipu, karena dari awal kita mau pasang karena promo unlimitednya,"
tulis pengunggah petisi tersebut.

Pengunggah itu menyebutkan apa yang dilakukan Telkom tersebut dinilai telah melanggar hak konsumen dan Telkom dapat dituntut karena menipu dan tak memberikan hak konsumen yang semestinya.

Petisi tersebut langsung mendapatkan ribuan tanda tangan alias dukungan. Tercatat petisi itu sudah didukung 2945 pendukung.

Salah satu pendukung petisi pun mengeluhkan sikap Telkom tersebut.

"Pemerintah aja katanya sedang menggalakan Industri kreatif juga lho??? Kenapa perusahaan yang notabennya BUMN tidak memfasilitasi dengan harga terjangkau malah membatasi akses dengan cara limit kuota dan hanya memikirkan keuntungan-keuntungan yang meroket," tulis pengguna dengan nama Mukti Kismanto.

Selain soal FUP, ada juga pengguna Change.org yang memprotes soal hilangnya channel yang selama ini mereka berlangganan.

"Sudah FUP. Siaran Channel anak kini harus bayar semua, dahulu di Basic ada beberapa Channel anak... Parah," tulis Agus Tanto.