Sembilan Syarat Proyek Kereta Cepat Dapat Terus Lanjut

Pembangunan jalur kereta cepat.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini belum mau mengeluarkan beberapa perizinan terkait pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Izin yang masih belum dikeluarkan itu salah satunya adalah izin konsesi.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang keterbukaan Informasi Publik, Hadi Djuraid mengatakan, PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) selaku operator proyek tersebut diharuskan memenuhi sembilan persyaratan konsensi yang telah ditetapkan Kemenhub.

"(Pertama) PT KCIC juga harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ujar Hadi di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.

Kedua, lanjut Hadi, ‎Kereta Cepat harus mematuhi masa konsesi 50 tahun, yang berlaku sejak ditandatanganinya perjanjian konsesi dan hal tesebut tidak dapat diperpanjang.

"Kemudian (ketiga), tidak ada fee (biaya) konsesi, dan juga tidak menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," katanya.

Keempat, ‎setelah masa konsesi berakhir, soal menyoal prasarana juga harus diserahkan kepada pemerintah dalam kondisi clean and clear (bersih dan jelas), dan kelima, tidak dijaminkan ke pihak lain, serta dalam kondisi laik operasi.

Keenam, dalam persyaratan selanjutnya, perjanjian konsesi tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah, apabila di kemudian hari ada perubahan peraturan perundang-undangan.

Ketujuh, Pemerintah juga tidak akan memberi izin kereta cepat lainnya dalam jarak stasiun pemberhentiannya kurang dari 10 kilometer (km) dari stasiun kereta cepat.

"Kemudian (kedelapan) pemerintah dapat memberikan izin operasi sarana kereta cepat lainnya pada koridor prasarana KCIC setelah mendapat persetujuan dari KCIC," ujar Hadi.

Untuk yang terakhir, kesembilan, Hadi menegaskan, pemerintah nantinya tidak memberikan jaminan terhadap kegagalan pembangunan maupun pengoperasian kereta cepat yang disebabkan KCIC.

"Sembilan syarat sudah kita sampaikan ke mereka. Semakin cepat mereka kembali, duduk bersama membahas poin-poin perjanjian nanti akan lebih baik," ujarnya.