Menristek: Klinik Antikanker Warsito Tak Boleh Ditutup!

Klinik riset kanker Edwar Technology yang didirikan Warsito P Taruno
Sumber :

VIVA.co.id - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir memberi kabar gembira bagi penemu metode terapi kanker Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT), Warsito Purwo Taruno.
 
Nasir menegaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam waktu dekat akan mengumumkan status bagi klinik dan teknologi terapi antikanker yang dikelola Warsito.
 
“Kemenristekdikti sudah kami lakukan pendampingan, sekarang saya ingin menunggu dari laporan Kemenkes, kalau tidak salah akan berikan laporan, katanya minggu depan, informasi yang saya terima minggu depan,” ujar Nasir kepada VIVA.co.id saat ditemui di Gedung Dikti, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Februari 2016.
 
Namun, sembari menunggu putusan dari Kemenkes, Nasir tetap bersikukuh dan menaruh simpati pada penemuan Warsito itu. Sejak mengetahui mengenai penemuan itu, Nasir pun langsung bertandang dan mencoba alat tersebut.
 
Sesaat setelah mencoba, ia pun menyatakan kagum dan merasakan dampak dari teknologi terapi kanker milik Warsito itu.
 
“Yang penting itu tidak boleh ditutup, tidak boleh ditutup!” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, selama evaluasi klinik dan terapi riset, Kemenkes dan Kemenristek akan menunjuk rumah sakit untuk melaksanakan uji klinis, tetapi sejauh ini tidak ada timeline yang pasti dan semua tahapan penelitian akan diulang.
 
Selama dua bulan, status klinik Warsito merasa ‘digantung’, dan akhirnya ia terpaksa mem-PHK 70 persen karyawannya.