Ekspor Distop, Freeport Coba Berunding dengan Pemerintah

Tambang Freeport di Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia telah habis bulan lalu, dan tidak diperpanjang pemerintah. Perusahaan multinasional ini diminta untuk menyiapkan dana jaminan pembangunan smelter sebagai salah satu syarat perpanjangan smelter.

Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan, pihaknya masih berunding dengan pemerintah tentang syarat perpanjangan ekspor konsentrat Freeport.

"Kami masih berunding dengan pemerintah untuk memperpanjang izin Freeport," kata Riza melalui pesan singkat, Senin, 1 Februari 2016.

Ketika ditanya tentang kendala yang dihadapi Freeport mengapa syarat tersebut tak kunjung dipenuhi, Riza enggan menjawabnya. "Kita tunggu saja, ya," kata dia menambahkan.

Sementara, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono, belum memberikan rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga. Selain itu, Bambang juga menyebut belum ada laporan produksi Freeport turun usai izin ekspornya berakhir.

"Belum sama sekali. Masih aman-aman saja," kata dia.

(mus)