Trik Stabilkan Harga Ayam Ala Mendag
Minggu, 31 Januari 2016 - 15:31 WIB
Sumber :
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id - Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong memfasilitasi pertemuan antara Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), para peternak skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mandiri, Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), sekaligus importir jagung. Hal ini bertujuan agar kenaikan harga ayam tidak berlanjut.
Dikutip dari keterangannya, Minggu 31 Januari 2016, mereka sepakat jagung impor sebanyak 455.500 ton yang tertahan di pelabuhan di Medan, Semarang, Banten, dan Jawa Barat, akan dibeli oleh Bulog.
Dengan begitu, diharapkan ketidakpastian tentang kelanjutan dari impor jagung yang sebagian telah memasuki pelabuhan wilayah Indonesia tersebut, akan berakhir.
"Kementerian Perdagangan juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar jagung impor yang tertahan di sejumlah pelabuhan tersebut bisa keluar dan dibeli oleh Perum Bulog. Saya mengharapkan cara ini akan mampu menurunkan kenaikan harga jagung pakan dan akan mengurangi dampaknya terhadap kenaikan harga daging ayam yang saat ini masih terjadi," kata Thomas di Jakarta.
Saat ini, harga daging ayam mengalami kenaikan cukup signifikan di sejumlah daerah. Harga daging ayam rata-rata nasional saat ini Rp33.237 per kg, naik Rp4.452 atau 15,46 persen dari Oktober 2015 sebesar Rp28.785 per kg.
Penyebab kenaikan ini diduga akibat harga pakan ternak, antara lain jagung yang pasoknya kurang dan susah diperoleh. Jagung merupakan komponen dominan dalam pakan ternak.
Baca Juga :
Menurut catatan Kementerian Perdagangan, sejak November 2015 hingga Januari 2016, harga jagung naik hingga 100 persen dari Rp3 ribu per kg menjadi Rp6 ribu. Kenaikan harga jagung ini diduga akibat kurangnya pasokan jagung ke industri pakan ternak, padahal permintaan jagung dari industri pakan ternak tetap tinggi.
Thomas mengatakan kenaikan harga jagung untuk pakan ternak akhir-akhir ini mengindikasikan adanya kekurangan pasokan atau terjadi kelangkaan. Neraca produksi jagung hanya menggambarkan kondisi ketersediaan jagung tanpa melihat jenis dan kebutuhan penggunanya, padahal terdapat perbedaan spesifikasi atau jenis jagung yang akan dipergunakan untuk pakan, konsumsi ataupun keperluan industri lainnya.
Jagung lokal dengan spesifikasi kebutuhan pakan sebenarnya tersedia namun lokasinya di daerah-daerah yang terpencar dan tidak berdekatan dengan lokasi pabrik pakan.
"Sejak November silam, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi terbatas antarkementerian untuk mengantisipasi meroketnya harga jagung ini," kata dia.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan saat ini, belum mengatur tata niaga impor jagung. Artinya perdagangan ekspor impor maupun perdagangan di dalam negeri tidak ada hambatan. Impor jagung hanya mengikuti ketentuan prosedur kepabeanan dan karantina dalam rangka keamanan pangan.
"Ke depan, kebijakan tata niaga dan ketersediaan jagung akan diatur secara komprehensif, bukan hanya untuk kepentingan sesaat tetapi menyeluruh serta seimbang antara kepentingan produsen ke petani, pedagang, dan peternak sebagai konsumen jagung," kata dia.