DPR Peringatkan Bahaya Ketergantungan RI Terhadap Utang

Sumber :
  • mgid.com

VIVA.co.id - Bank Indonesia per November 2016, mencatat utang luar negeri Indonesia sebesar US$304,6 miliar atau sebesar Rp4.241 triliun (kurs Rp13.925 per dolar Amerika Serikat).  Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Eka Sastra memperingatkan bahwa Indonesia harus mengurangi utang luar negeri.

"‎Kita harus mengurangi utang. Mau tidak mau secara perlahan-lahan kita harus kurangi utang luar negeri," kata Eka di sela-sela diskusi Lampu Kuning Utang Luar Negeri di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu 30 Januari 2016.

Politisi partai Golkar itu menjelaskan, untuk mengurangi utang luar negeri pemerintah harus meningkatkan pembiayaan dalam negeri. ‎Hal ini dapat dilakukan dengan mengenjot pajak atau mengoptimalkan pasar modal.

"Kalau peningkatan pembiayaan dalam negeri dilakukan, maka selisih dana simpanan dan investasi akan semakin kecil," ungkap Eka.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan secara garis besar utang luar negeri Indonesia masih dalam kondisi proporsional. Namun ia mengingatkan kondisi itu bisa berubah dan membahayakan keuangan negara.

"Yang perlu diwaspadai adalah adalah ketergantungan kita dengan dolar saat melakukan pinjaman utang. Karena kalau Amerika Serikat mengalami goncangan ekonomi akan membahayakan kita," katanya.