XL Tak Ikut-ikutan Blokir Netflix

Chief Executive Officer PT XL Axiata Tbk (XL), Dian Siswarini.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id –  Kehadiran Netflix di Indonesia terus menuai kontroversi, sampai salah satu operator perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memblokir akses ke layanan tersebut. Penutupan jalur internet itu, dikarenakan Netflix masih belum memenuhi aturan yang berlaku di Tanah Air.

Mengenai sikap tersebut, tak semua operator mengikutinya, seperti yang dilakukan oleh XL Axiata. Disampaikan Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini, perusahaannya tak ingin mengikuti langkah yang dilakukan operator tetangga.

"Kenapa harus ikut-ikut?" tanya balik Dian kepada awak media di acara peluncuran layanan pasca bayar XL Prioritas di Empirica, Kawasan SCBD, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2016.

Dia menambahkan, hingga kini, XL belum mengambil kebijakan serupa untuk memblokir Netflix, meski perusahaan penyedia konten video digital tersebut belum juga berbadan hukum di Indonesia, usai ekspansi di 130 negara tambahan di seluruh dunia.

Mengenai konten negatif yang masih melekat di Netflix, Dian mengungkapkan, kalau untuk menyisir konten terlarang itu, tidak hanya terjadi di Netflix, tetapi pada layanan lainnya juga ada.

"Kalau buat kami, konten negatif tidak cuma di Netflix, layanan lainnya yang sejenis juga ada. Sebetulnya, (pemblokiran) ini tergantung masing-masing operator. Kami juga sebagai operator ingin memberikan konten yang sehat, tapi sekarang, menurut kami, yang terpenting, memberikan kemudahan kepada pelanggan," tutur Dian.

Diketahui, beberapa hari lalu, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) secara tegas memblokir layanan Netflix dan tak bisa diakses lewat jaringannya. Mereka memberikan opsi, agar perusahaan asal Amerika Serikat itu menjadi Badan Usaha Tetap atau bekerja sama dengan operator dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia.