Harga Jagung Melonjak, Peternak Datangi DPR
VIVA.co.id - Harga jagung yang melonjak membuat para peternak unggas mendatangi Komisi IV DPR RI. Mereka mengadukan regulasi pemerintah yang justru membuat harga pakan ayam naik dan berdampak pada meroketnya harga daging ayam di pasar.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi mengakui, saat ini terjadi kelangkaan jagung yang merupakan bahan baku utama pakan ayam.
"Saat ini ada impor jagung yang tertahan karena kebijakan pemerinah. Tafsir hukumnya bermacam-macam,” kata Viva di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016.
Politisi PAN ini berjanji akan memanggil pemerintah terkait kelangkaan dan mahalnya harga jagung. "Selasa depan kami akan rapat segera dengan Kementerian Pertanian dan Bulog untuk mempertanyakan masalah ini," ujarnya.
Ia mengatakan, DPR ingin menjembatani dan mencari solusi agar para peternak unggas bisa stabil dan sejahtera sesuai amanat undang-undang. Selain itu, stabilitas para peternak akan berdampak pada stabilnya harga daging ayam dan telur di pasar, sehingga tetap mampu dikonsumsi oleh masyarakat.
Wakil Ketua Komite Tetap bidang Agribisnis dan Peternakan Kadin Indonesia, Tri Hardiyanto membenarkan tingginya harga jagung saat ini, dan berdampak pada harga ayam dan telur ikut meroket di pasaran.
Tri mengungkapkan, harga jagung sebelumnya di kisaran Rp3.200 per kilogram, saat ini melonjak hingga mencapai Rp7.200 per kilogram. Ia mengatakan, pemerintah tidak boleh membiarkan ini.
“Jika krisis jagung tidak segera diselesaikan, akan berdampak serius terhadap kelangsungan industri perunggasan, yang pada akhirnya mengganggu suplai daging ayam dan telur yang dibutuhkan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Presiden Federasi Masyarakat Perunggasan Indonesia (FMPI) Don P Utoyo menyatakan, ada dua hal yang mendorong melonjaknya harga daging ayam dan telur tersebut.
Pertama, pelarangan impor ini disampaikan secara lisan tanpa disertai data pendukung yang terverifikasi. Kedua, Menteri Pertanian (Mentan) menerbitkan Permentan No 57/2015 yang belum lengkap perangkat petunjuk pelaksanaannya. Seperti penunjukan Bulog sebagai importir tunggal periode kuartal I (Januari-Maret 2016).
"Hingga saat ini Bulog belum melaksanakan impor jagung, sehingga kelangkaan pasokan jagung akan terus berlanjut," katanya.