Bisa Transaksi Reksa Dana di Supermarket, ini Tantangannya

Sumber :

VIVA.co.id - Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) mendorong agar transaksi produk investasi reksa dana dapat dilakukan di supermarket. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat membeli produk investasi ini.

Ketua APRDI, Denny Thaher mengegaskan, pihaknya akan terus mengawal agar hal tersebut dapat terwujud. 
 
"Jual di minimarket pelan-pelan ke sana, banyak hal yang harus dipenuhi dulu. Saya setuju reksa dana bisa beli dimana saja," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016.
 
Namun kata Denny, bukanlah hal yang mudah untuk merealisasikan rencana tersebut. Perlu ada sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dalam melakukan transaksi reksa dana.
 
"Kami harus lengkapi, tenaga jual harus yang benar-benar kompeten lakukan penjualan, sistem yang dibangun sejalan semua dan juga sistem transaksi," katanya. 
 
Lebih lanjut menurutnya, para tenaga penjual reksa dana itu harus memiliki lisensi sebagai agen meski jumlahnya masih sedikit saat ini.
 
"Tenaga penjual itu miliki lisensi agen penjual reksa dana. Ada 14 ribu-an, masih kurang terhadap jumlah populasi kita," katanya.
 
Selain itu, Denny mengungkapan, pihaknya punya peta pengembangan investasi di pasar modal dalam lima tahun dengan target lima juta investor reksa dana.
 
"Kami punya roadmap investasi, strategi pengelolaan investasi lima tahun dari 2013 hingga 2017 capai lima juta investor. Sekarang 250 ribu, masih jauh butuh terobosan dalam tiga tahun," ucapnya.