Tak Penuhi Panggilan, Novanto Belum Siap Secara Psikologis
Rabu, 27 Januari 2016 - 16:28 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Linda Hasibuan
VIVA.co.id - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Kali ini, Setya beralasan sedang sakit.
"Pak Setya Novanto belum bisa hadir, hari ini alasan menyangkut kesehatan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di kompolek Gedung Bundar Kejaksaan, Jalan Sulatan Hasanudin I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga :
"Pak Setya Novanto belum bisa hadir, hari ini alasan menyangkut kesehatan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di kompolek Gedung Bundar Kejaksaan, Jalan Sulatan Hasanudin I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setya dipanggil Kejaksaan terkait penyelidikan kasus "Papa Minta Saham" yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait saham PT Freeport Indonesia.
Tim hukum Setya Novanto juga mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan yang ditandatangani langsung oleh Setya yang kini duduk di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.
Setya Novanto meminta penundaan dilakukan hingga dua minggu ke depan. Alasannya adalah kondisi psikologis tak siap.
"Tidak ada (surat dokter), hanya mengatakan kondisi kesehatan psikologis sehingga minta waktu untuk dua minggu," katanya.
Arminsyah menuturkan, Tim Penyidik akan melakukan musyawarah terlebih dahulu soal permintaan penundaan tersebut.