Anggota Komisi II DPR Dorong Sinergi DPR-Ombudsman RI
- ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Hetifah menyampaikan bahwa DPR dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sama-sama memiliki fungsi pengawasan pelayanan publik. Oleh karena itu, ORI ke depan diharapkan mampu bersinergi dengan DPR dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut.
Saat fit and propertest calon komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2016-2021 di komplek DPR Senayan 26 Januari 2016 malam, Hetifah menanyakan pandangan dan gagasannya kepada Adhar Hakim (salah seorang calon anggota ORI) terkait sinergi DPR-ORI.
“Apa gagasan Anda untuk meningkatkan koordinasi antara lembaga negara (ORI dan DPR) dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik?," tanya Hetifah.
Menurut anggota dari Fraksi Partai Golkar tersebut, pengawasan pelayanan publik yang dilakukan ORI terutama di daerah pemilihan dapat menjadi masukan bagi anggota DPR.
“Pengawasan yang dilakukan ORI dapat ditindak lanjuti oleh kami anggota dewan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hetifah juga menanyakan konsep yang dilakukan ORI pusat ke depan apabila terjadi pelanggaran Ketua Kantor Perwakilan ORI di daerah.
“Di daerah pemilihan saya, di Kaltim, Ketua ORI memiliki kasus pelanggaran etika, ke depan bagaimana kosep anda jika terjadi pelanggaran serupa,” ujarnya.
Hal tersebut mendapat respon dari Adhar Hakim, bahwa ke depan ORI pusat harus memberi teladan sehingga itu menjadi contoh bagi kantor perwakilan daerah. Perbaikan kantor perwakilan sangat bergantung pada ORI pusat. Jika ORI pusat baik, maka Keper akan baik pula. Demikian papar Adhar, salah satu calon komisioner ORI.