Paripurna Bahas Revisi UU Tindak Pidana Terorisme

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa.

VIVA.co.id – DPR menggelar rapat paripurna untuk membahas laporan Komisi III tentang kelanjutan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2015-2020.

Rapur dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB pagi ini Selasa, 26 Januari 2016.

Agenda lainnya yakni pengesahan keanggotaan Tim Pengawas Intelejen Negara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh pimpinan DPR.

Terakhir, Badan Legislasi (Baleg) akan laporan sekaligus penetapan Prolegnas 2016 dan perubahan Prolegnas 2015-2019.

Setidaknya ada 40 RUU yang masuk dalam Prolegnas. Salah satunya yaitu revisi UU 15/2015 tentang Tindak Pidana Terorisme.

"Ada RUU Teroris dan hal lain yang sedianya akan dimasukan dalam Prolegnas lebih dulu. Maka nanti kita dengar Baleg masalah Prolegnas dan nanti bacakan surat-surat masuk," kata Wakil Ketua Agus Hermanto ketika ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 26 Januari 2016.