JK Bantah Pembangunan Kereta Cepat Belum Ada Izin
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah kalau izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung belum dikeluarkan. Sebab, dikeluarkannya izin itu sudah diambil dalam rapat kabinet di Kantor Kepresidenan.
"Sudah, itu dalam rapat kemarin di Istana. Menteri Perhubungan sudah keluarkan," ujar Kalla di kantornya, Jumat, 22 Januari 2016.
Wapres mengatakan, tidak mungkin groundbreaking dilakukan Presiden Joko Widodo, tanpa adanya izin trase dari Kementerian Perhubungan.
"Nggak ada masalah. Masa tidak bisa dikeluarkan," kata Kalla.
Baca juga:
Sebelumnya, Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China, Hanggoro Budi Wiryawan mengakui pihaknya belum mengantongi izin pembangunan atau konstruksi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Kata Hanggoro, perizinan sedang dalam proses.
"(Izin pembangunan) sudah proses, tinggal sentuhan akhir. Sudah dilakukan pembahasan, tapi tadi malam, yang desain teknik minta didetailkan lagi untuk detail jembatan dan terowongan," ujar Hanggoro di lokasi proyek, kemarin
Ia menyampaikan, izin yang sudah didapat di antaranya izin trase dari Kementerian Perhubungan, izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, izin penggunaan jalan tol dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, izin penggunaan lahan di Halim dari Kementerian Pertahanan dan izin penggunaan hutan produksi dari Gubernur Jawa Barat. (ase)