DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Gafatar

Sumber :
  • Antara/Jessica Helena Wuysang

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak meminta pemerintah bertindak tegas dalam menangani kasus aliran sesat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Tindakan ini penting sebab persoalan Gafatar berpotensi memicu konflik horizontal dan merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa," kata Deding menanggapi merebaknya kasus Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat.

Menurut Deding, pemerintah bisa berpedoman pada pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa Gafatar berpotensi menjadi aliran sesat karena mencampuradukan semua agama samawi.

"Pemerintah harus tegas soal ini, sebab jika tidak akan menimbulkan konflik horisontal di tengah masyarakat," katanya.

Dalam praktiknya, Gafatar mengajarkan ajaran yang dapat menistakan agama sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama. "Jika dibiarkan ini tentu berbahaya. Oleh sebab itulah kami meminta pemerintah tegas menindak gerakan ini. Kemudian Kemenag dan MUI diharapkan segera mengeluarkan fatwa soal Gafatar," ujarnya di Jakarta, Jumat 22 Januari 2016.

Selain harus bertindak tegas, Deding menilai pemerintah juga perlu mendeteksi lebih cepat gerakan-gerakan yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat. "Dalam konteks ini tentu Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian dan Kejaksaan jangan sampai kecolongan untuk mendeteksi gerakan ini lebih dini," katanya.

Jika tidak, Deding yang juga Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) ini khawatir bahwa gerakan serupa akan terus berkembang dan mengakibatkan konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

"Ini tentu merupakan sesuatu yang sangat tidak kita harapkan," ujar pimpinan komisi yang membidangi agama ini.

Meskipun demikian, Deding mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri kepada kelompok Gafatar. Sebaliknya, kepada pemerintah diimbau untuk memberikan bantuan kepada mereka yang telah keluar dari kelompok aliran sesat tersebut.

Ke depan, Deding berpesan agar pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri untuk lebih aktif lagi mengembangkan wawasan keagamaan dan kebangsaan. Dia yakin, adanya Gafatar selain karena gerakan ini memang memberikan bujukan-bujukan yang menggiurkan juga karena wawasan keagamaan dan kebangsaan yang mudah goyah.

Karena itu, dia mengimbau pemerintah untuk mengaktifkan lagi gerakan-gerakan keagamaan yang dapat mempertebal iman dan keyakinan para pemeluk agama masing-masing. Selain itu, pengembangan wawasan kebangsaan juga penting dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Deding menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang selama ini digalakkan oleh MPR untuk mengembangkan rasa nasionalisme dari semua komponen bangsa. "Karena harus diakui bahwa sejak dihapuskannya penataran P4 maka tidak ada lagi upaya-upaya pemerintah yang konkret untuk mempertebal wawasan kebangsaan," kata Deding Ishak.