Pemerintah Obral Industri Perfilman ke Asing
Rabu, 20 Januari 2016 - 16:24 WIB
Sumber :
- REUTERS/Fred Prouser
VIVA.co.id
- Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf), Triawan Munaf memastikan industri perfilman dan bioskop akan dihapus dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Nantinya, semua pihak asing bisa berinvestasi pada sektor ini sepenuhnya.
"Kami sepakat, semua bidang di perfilman, di jasa teknik, produksi, distribusi dan eksibisi bioskop dibuka 100 persen (investasi) untuk siapa saja, untuk semua, (jadi) tidak diatur lagi," ujar Triawan usai Rakor tentang Dana Negatif Investasi (DNI), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 20 Januari 2016.
Ia menyampaikan, bahwa kini pemerintah juga sedang menyusun aturan turunan dari kebijakan tersebut salah satunya, insentif pajak untuk pemain film, lalu juga insentif pajak untuk pihak yang ingin membangun bioskop.
"Itu yang akan kita bicarakan kemudian, yang penting semua orang bisa investasi," kata dia.
Menurutnya insentif keringanan pajak tersebut ternyata juga sudah diterapkan di semua negara. Dengan hal ini, menurutnya, industri perfilman di Indonesia akan lebih dikenal dunia Internasional.
Baca Juga :
"Negara kita saja yang belum. Orang shooting di Indonesia dan bisa memperkenalkan Indonesia kita berikan keringanan pajak, karena itu promosi Indonesia ke luar negeri," kata dia.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan, investasi untuk pembukaan bioskop akan lebih gencar dilakukan bagi daerah yang belum mempunyai bioskop.
"Kalau mau buka bioskop jangan di daerah yang sudah ada bioskop, termasuk jangan dekat bioskop lokal yang sudah ada, mesti ada jarak, jadi tidak akan mematikan," kata dia.