Cecar Jaksa Agung, Gerindra Bela KMP
VIVA.co.id – Pengamat politik UIN Pangi Syarwi Chaniago menilai ada unsur politis dalam rapat kerja Jaksa Agung dengan Komisi III, Selasa 19 Januari 2016.
Salah satunya dari fraksi Gerindra yang mempertanyakan pencekalan mantan Direktur PT Mobile 8, Hary Jaya oleh Kejaksaan. Gerindra menilai Hary Jaya tidak pernah menjabat Direktur diperusahaan tersebut.
Tak puas dengan jawaban Jaksa Agung Prasetyo, Gerindra pun menyatakan walkout (WO).
"Pasti hubungannya, Gerindra membantu Perindo, polarisasinya begitu. Kan Mobile 8 itu milik Hary Tanoe yang selama ini orang penting di KMP," kata Pangi saat dihubungi, Rabu 20 Januari 2016.
Sementara, Jaksa Agung Prasetyo mempunyai bukti dan keyakinan mengenai posisi Hary diperusahaan tersebut.
"Gerindra harus bisa mendengar jelas, ini kan menunjukkan bargaining Gerindra membela Hary, karena Hary Tanoe gerbong KMP. Mungkin Gerindra tunjukkan soliditas," ujarnya.
Sebelumnya, kasus PT Mobile 8 ini dinilai telah merugikan negara sebesar Rp10 miliar terkait proyek fiktif. Dari proyek fiktif tersebut, PT Mobile 8 mendapat restitusi pajak sebesar Rp10 miliar.
Sementara itu, Jaksa Agung Prasetyo saat dihubungi mengatakan, bahwa dirinya mempunyai bukti kalau Hari Jaya Direktur Utama.
"Hari Jaya kami itu ada bukti kalau dia Direktur Utama. Hanya saja Gerindra tak sabar, tak menunggu. Kalau ada informasi dia bukan Dirut, itu jauh dari fakta," katanya.