Dugaan Pemerasan, Ian Kasela Mangkir dari Panggilan Polisi
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id - Vokalis band Radja, Ian Kasela, tak memenuhi panggilan penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur. Ini kedua kalinya Ian mangkir dari panggilan polisi.
Sedianya, hari ini Ian dimintai keterangan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan rumah karaoke, Happy Puppy. "Sampai sekarang Ian belum datang," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa, 19 Januari 2016.
Argo menjelaskan, pihaknya belum menerima konfirmasi dari Ian atau pengacaranya, kenapa tidak memenuhi panggilan. "Kalau panggilan yang pertama tidak datang karena alasan sibuk. Nanti saya cek lagi ke penyidik," ujarnya.
Kemarin, kepada VIVA.co.id Ian menyiratkan tidak akan hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan. Menanggapi itu, Argo menjawab, "Nanti akan dicek suratnya sampai atau tidak. Karena kita ngirim surat panggilannya melalui jasa pos."
Perwira asal Yogyakarta itu menambahkan, penyelidik akan mempertimbangkan untuk melayangkan surat panggilan ketiga, jika Ian betul-betul tidak memenuhi panggilan. "Tergantung penyidik nanti sikapnya seperti apa," kata Argo.
Yang jelas, lanjut dia, kasus yang membelit Ian Kasela diselidiki oleh Unit Cyber Crime Ditreskrimsus. Sebab, sarana yang digunakan untuk berkomunikasi dengan manajemen tempat karaoke, dan diduga bernada ancaman dan pemerasan ialah handphone. "Ian mengirim SMS ke manajemen itu ," tandas Argo.
Hingga sore ini, Ian Kasela belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi ulang terkait ketidakhadirannya ke Polda Jatim. Pertanyaan melalui pesan singkat belum direspons Ian.
Diberitakan sebelumnya, grup band Radja berseteru dengan lima tempat karaoke besar seperti Inul Vizta, Grand Charlie Karaoke, Diva, Happy Puppy, dan NAV, soal hak cipta. Radja merasa dirugikan karena tiga lagu Radja diputar tanpa izin dan royalti.
Seteru ini berbuntut ke pengadilan yang menyidangkan bos Happy Puppy dan NAV di Pengadilan Negeri Surabaya. Laporan Ian dikandaskan hakim, dua bos karaoke itu bebas dari dakwaan jaksa. Kini giliran Ian Kasela dilaporkan dengan tudingan dugaan pemerasan.