Komisi II Akan Bersikap Arif Terhadap Calon Pimpinan ORI

Para komisioner dan Sekjen Ombudsman RI.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan, fraksi-fraksi yang ada di Komisi II DPR RI akan bersikap arif terhadap calon pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Hal itu dikatakan Arif terkait beredarnya transkrip pembicaraan antara anggota Pansel ORI, Zumrotin K Soesilo, Anis Hidayah dengan sejumlah LSM yang ingin menguasai ORI.

"Bukan tidak memilih LSM itu sebagai capim KPK. Tapi fraksi-fraksi di Komisi II DPR tahu dan apresiasi mana yang layak dipilih, mana yang tidak layak," kata Arif ketika dihubungi, Selasa 19 Januari 2016.

Politisi PDIP itu menambahkan, Komisi II DPR RI memberikan catatan kepada Menteri Sekretaris Negara tentang capim ORI.

"Kita beri catatan kepada Mensesneg agar orang-orang yang diduga melakukan pelanggaran, yang berlaku tidak etis untuk tidak dilibatkan dalam pansel-pansel lainnya," kata Arif.

Sebagaimana diketahui, Zumrotin dan Anis Hidayah melakukan pembicaraan dengan LSM. Adapun tujuan dari pembicaraan di Grup WA "Kawal Seleksi ORI" adalah dalam rangka meloloskan LSM-LSM tersebut menjadi capim ORI.