Kemenag Harus Cepat Antisipasi Paham Radikalisme

Sumber :
  • VIVA.co.id/gafatar.org

VIVA.co.id – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Agama mengambil langkah cepat untuk lakukan antisipasi penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat.

Diantaranya dengan menjalin kerjasama dengan ormas-ormas dan tokoh-tokoh masyarakat. Dari situ, lanjut Saleh, Kementerian Agama menunjukan pandangan keagamaan yang lebih mudah dipahami masyarakat.

"Kalau ada koordinasi dengan BNPT dan kepolisian program yang ada sangat bisa bersinergi dan saling melengkapi," kata Saleh di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa 19 Januari 2016.

Selain itu, politikus PAN ini meminta Menteri Agama Lukman Hakim mampu menjadi leading sektor dalam program-program deradikalisasi. Dengan mengajak para tenaga pendidik di lembaga-lembaga pendidikan bersama-sama mengajarkan praktik pelaksanaa agama yang damai dan toleran.

"Kementerian Agama juga bisa mendesain kurikulum terkait isu ini. Yang jelas kami melihat potensi besar dimiliki Kemenag. Tinggal bagaimana memanfaatkan saja," katanya.

Komisi VIII melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin 18 Januari. Selain membicarakan tentang tentang program deradikalisasi, rapat kerja tersebut juga membahas tentang penyelenggaraan haji.

Secara terpisah, Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi masalah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sudah meresahkan masyarakat itu.

"Itu (Gafatar) bukan wilayah kita, karena Kemenag hanya membina enam agama yang sudah diakui UU. Di luar keenam agama itu menjadi kewenangan Majelis Agama-Agama," kata Kepala Kanwil Kemenag Jatim Mahfud Shodar kepada Antara di Surabaya, Sabtu 16 Januari.