Komisi VIII DPR Desak Kemenag Selesaikan Evaluasi BPIH 2015
VIVA.co.id – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya telah mendesak Kementerian Agama untuk menyelesaikan evalusi penggunaan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2015 sebelumnya pembahasan BPIH 2016 dimulai.
"Desakan itu kami sampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Agama, Senin 18 Januari 2016. Sejauh ini, Kementerian Agama hanya melaporkan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji secara kualitatif," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan tertulis diterima di Jakarta, Selasa 19 Januari 2016.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan Komisi VIII belum mendapat laporan total anggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2015. Padahal, dalam pembahasan BPIH 2016, Komisi VIII perlu mengacu pada evaluasi penyelenggaraan tahun sebelumnya.
Komisi VIII juga mendesak Kementerian Agama untuk memastikan jumlah kuota haji pada 2016 karena juga akan berkaitan dengan pembahasan BPIH. Hingga rapat kerja tersebut, Kementerian Agama ternyata belum mendapat informasi resmi tentang jumlah kuota haji 2016.
"Kuota haji sangat penting dalam pembahasan BPIH. Misalnya, berapa jumlah pemondokan, katering, dan transportasi yang diperlukan,semua terkait dengan jumlah kuota tersebut. Tanpa kuota yang jelas, pembahasan BPIH akan didasarkan pada asumsi-asumsi umum saja," tuturnya.
Selain itu, Komisi VIII juga mengusulkan agar kuota calon jamaah haji yang meninggal dunia sebelum keberangkatan diberikan kepada keluarganya yang sudah mendaftar dan memiliki nomor porsi.
"Terkait hal itu, Kementerian Agama mengatakan sedang melakukan kajian agar status keluarga yang akan menggantikan menjadi jelas," katanya.
Komisi VIII melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin 18 Januari 2016. Selain membicarakan tentang penyelenggaraan haji, rapat kerja tersebut juga membahas tentang program deradikalisasi.