Ogah Jorjoran Info Tangkap Tangan, KPK: Nanti Jadi Becek

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo akhirnya melakukan operasi tangkap tangannya yang pertama. Anggota Komisi V DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wishnu Putranti, menjadi pihak pertama yang ditangkap oleh lembaga antirasuah itu, pada 13 Januari 2016.

Namun ada perbedaan yang diterapkan oleh Agus Rahardjo Cs dalam memberikan informasi terkait tangkap tangan yang dilakukan KPK. Pada tangkap tangan kali ini, pihak KPK tidak langsung memberikan pernyataan resmi usai mengamankan para terduga pelaku korupsi tersebut.

Tentu berbeda dengan Pimpinan KPK terdahulu yang langsung memberikan pernyataan resmi untuk mengkonfirmasi mengenai tangkap tangan. Agus Rahardjo, justru baru menggelar konferensi pers satu hari setelahnya.

Agus pun lebih memperketat informasi yang disampaikan terkait tangkap tangan yang dilakukan. Termasuk dengan tidak menunjukkan barang bukti uang yang turut disita dalam penggeledahan.

"Kalau kita berterus terang seperti itu, selalu ada langkah-langkah yang kemudian tidak kita inginkan," kata Agus, Jumat 15 Januari 2016.

Agus juga tak menjelaskan maksud pemberian suap kepada Politikus PDI Perjuangan itu, serta peran para pihak yang terjerat dalam perkara tersebut. Dia beralasan, hal tersebut akan dapat menghambat proses penyidikan nantinya. Agus lantas menyebut istilah tersebut dengan 'tidak ingin lapangan menjadi becek'.

"Saya sebetulnya berpikir jangan sampai konferensi pers ini mengacak-ngacak lapangan yang nanti menjadi becek. Oleh karena itu, nanti segera mungkin akan kita limpahkan ke pengadilan, Anda akan tahu kasusnya di pengadilan. Kalau kita ungkap banyak hal, mereka kemudian bisa lakukan langkah-langkah yang akan mempersulit kemudian," tutur Agus.