Indonesia Siap Ikut TPP pada 2018, Kata Kemendag
Rabu, 13 Januari 2016 - 16:28 WIB
Sumber :
- BBC
VIVA.co.id - Kementerian Perdagangan menyebut Indonesia siap bergabung pada blok ekonomi Kemitraan Lintas Pasifik (Trans Pacific Partnership/TPP) pada 2018. Sebab pemerintah harus mematangkan persiapannya terlebih dahulu.
"Mungkin Indonesia tidak bisa langsung ikut sekarang, tapi dua tahun dari sekarang Indonesia sudah siap untuk ikut gabung perundingan TPP," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 13 Januari 2016.
Diutarakannya, ada sejumlah aturan Indonesia yang harus disesuaikan dengan TPP. Yakni masih berlakukan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di mana tertuliskan bahwa sumber daya alam untuk kepentingan bangsa, dikelola oleh banyak perusahaan pelat merah.
"TPP menginginkan bahwa walau nanti ada BUMN, swasta mesti bisa bersaing. Ada kesejangan ketentuan yang harus kami rundingkan, masih cukup panjang semua aspeknya," kata dia.
Sebagai informasi, TPP mewajibkan negara anggotanya tidak memberikan pembedaan perlakuan antara BUMN dan swasta.
Sementara itu, Menteri Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan bahwa setidaknya pemerintah harus mempersiapkan diri, seperti memperkuat daya saing produk dalam negeri.
"Paling tidak, langkah menuju ke sana harus dipersiapkan sehingga ketika diputuskan, kita sudah siap, termasuk produk-produk kita punya daya saing yang kuat sehingga bisa masuk ke standar yang mereka tetapkan," kata dia. (ren)
Baca Juga :
"Mungkin Indonesia tidak bisa langsung ikut sekarang, tapi dua tahun dari sekarang Indonesia sudah siap untuk ikut gabung perundingan TPP," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 13 Januari 2016.
Diutarakannya, ada sejumlah aturan Indonesia yang harus disesuaikan dengan TPP. Yakni masih berlakukan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di mana tertuliskan bahwa sumber daya alam untuk kepentingan bangsa, dikelola oleh banyak perusahaan pelat merah.
"TPP menginginkan bahwa walau nanti ada BUMN, swasta mesti bisa bersaing. Ada kesejangan ketentuan yang harus kami rundingkan, masih cukup panjang semua aspeknya," kata dia.
Sebagai informasi, TPP mewajibkan negara anggotanya tidak memberikan pembedaan perlakuan antara BUMN dan swasta.
Sementara itu, Menteri Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan bahwa setidaknya pemerintah harus mempersiapkan diri, seperti memperkuat daya saing produk dalam negeri.
"Paling tidak, langkah menuju ke sana harus dipersiapkan sehingga ketika diputuskan, kita sudah siap, termasuk produk-produk kita punya daya saing yang kuat sehingga bisa masuk ke standar yang mereka tetapkan," kata dia. (ren)