Novanto Hari Ini Tak Penuhi Panggilan Kejagung

Jampidsus Kejaksaan Agung Arminsyah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung hari ini. Oleh karena itu Kejaksaan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap politikus Golkar tersebut.

"Barusan saya telpon pak Dirdik (Direktur Penyidikan) dan laporan staf belum ada informasi apakah Beliau datang. Tapi dari pemberitaan yang ada sepertinya enggak datang," demikian kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu 13 2016.

Setya dipanggil ke Gedung Bundar terkait skandal permintaan saham PT. Freeport Indonesia, yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kasus ini bermula dengan dilaporkannya Setya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.

Laporan itu berikut bukti rekaman percakapan antara Setya, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin, dan Pengusaha Muhammad Riza Chalid.

Arminsyah menjelaskan, mangkir dari panggilan akan berisiko bagi yang bersangkutan. Diharapkannya Setya bisa hadir pada panggilan selanjutnya.
 
"Saya mau rapatkan dulu dengan tim. Sepertinya kita panggil sekali lagi. Setelah itu tanya lagi saya," kata Arminsyah.

Tak hanya Setya, Muhammad Riza Chalid juga sudah berkali-kali dipanggil Kejaksaan. Namun pengusaha yang dikabarkan berada di luar negeri itu tak juga memenuhi panggilan. (ren)