Wapres Jusuf Kalla Optimis Ekonomi RI Tumbuh 7%
Senin, 11 Januari 2016 - 14:00 WIB
Sumber :
- Diah Pitaloka/Viva.co.id
VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) optimistis Indonesia bakal mencapai pertumbuhan ekonomi tujuh persen pada 2017 mendatang. Salah satu strategi pemerintah untuk mencapainya yaitu memangkas izin investasi menjadi lebih singkat.
Hal itu diungkapkan JK usai meluncurkan layanan izin investasi tiga jam di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Peluncuran layanan izin investasi diperuntukkan guna mendorong industri padat karya.
"Ini bagus, banyak kemajuan. Ini bisa jadi bursa izin," ujar JK di kantor BKPM, Jakarta, Senin 11 Januari 2016.
Menurut JK, perizinan terpadu di BKPM juga terkoneksi dengan izin daerah melalui kantor perwakilan provinsi yang berada di Jakarta. Setelah mengurus izin di BKPM, investor juga dibantu untuk mengurus izin dari Pemerintah Daerah melalui kantor perwakilan provinsi.
"Dengan ini harapannya secara umum tahun 2017 pertumbuhan kita bisa tujuh persen," ucap JK.
JK Mengatakan agar tidak terjebak kemacetan untuk mengurus izin, pemerintah mempersingkat proses perizinan.
"Untuk awal ada sembilan izin, nanti akan diperbanyak secara bertahap," kata dia.
Produk perizinan yang akan diberikan pada investor melalui layanan investasi tiga jam adalah izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kemenkumham, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, Angka Pengenal Importir Produsen, dan Nomor Induk Kepabeanan. (ren)
Baca Juga :
Hal itu diungkapkan JK usai meluncurkan layanan izin investasi tiga jam di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Peluncuran layanan izin investasi diperuntukkan guna mendorong industri padat karya.
"Ini bagus, banyak kemajuan. Ini bisa jadi bursa izin," ujar JK di kantor BKPM, Jakarta, Senin 11 Januari 2016.
Menurut JK, perizinan terpadu di BKPM juga terkoneksi dengan izin daerah melalui kantor perwakilan provinsi yang berada di Jakarta. Setelah mengurus izin di BKPM, investor juga dibantu untuk mengurus izin dari Pemerintah Daerah melalui kantor perwakilan provinsi.
"Dengan ini harapannya secara umum tahun 2017 pertumbuhan kita bisa tujuh persen," ucap JK.
JK Mengatakan agar tidak terjebak kemacetan untuk mengurus izin, pemerintah mempersingkat proses perizinan.
"Untuk awal ada sembilan izin, nanti akan diperbanyak secara bertahap," kata dia.
Produk perizinan yang akan diberikan pada investor melalui layanan investasi tiga jam adalah izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kemenkumham, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, Angka Pengenal Importir Produsen, dan Nomor Induk Kepabeanan. (ren)