Pertamina-PLN Bersepakat Harga Uap Panas Bumi, Ini Harganya
Jumat, 8 Januari 2016 - 17:24 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- PT Perusahaan Listrik Negara dan PT Pertamina akhirnya berdamai setelah sempat terjadi perseteruan terkait kesepakatan harga jual beli uap dan listrik panas bumi.
Akhirnya, kedua belah pihak menyepakati harga jual beli uap dan listrik panas bumi untuk Kamojang 1-4 dan Lahendong 1-4.
"Besaran harga untuk uap panas bumi yang akan dialirkan ke PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi) Kamojang 1,2 dan 3 disepakati sebesar US$0,06 per Kwh, sedangkan listrik untuk PLTP Kamojang 4 sebesar US$0,094 per Kwh," seperti dikutip dalam siaran pers bersama public relation PLN dan Pertamina, yang diterima VIVA.co.id, Jumat, 8 Januari 2015.
Kesepakatan harga tersebut dilakukan oleh direksi PLN dan Direksi Pertamina yang difasilitasi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno.
Besaran harga tersebut disebut mengacu pada harga listrik panas bumi dari PLTP Kamojang 5 yang sudah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yakni sebesar US$0,094 per Kwh.
Baca Juga :
"Kesepakatan ini akan ditetapkan dalam kontrak baru," tambah VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, dalam pesan singkatnya.
Dalam keterangan itu disebutkan, PLN dan Pertamina mengapresiasi kesepakatan yang telah terjadi, kesepakatan ini sekaligus menunjukkan komitmen kedua pihak dalam usaha untuk mencukupi kebutuhan listrik untuk masyarakat.
"Hal ini sejalan dengan cita-cita PLN dan Pertamina memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur Wianda.