Perusahaan Diminta Bikin Laporan Dampak Pembekuan Izin HTI
- ANTARA FOTO/Siswowidodo
VIVA.co.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta agar asosiasi perusahaan pulp dan kertas segera memberikan data konkret mengenai dampak pembekuan izin operasional Hutan Tanaman Industri (HTI) pasca kebakaran hutan.
"Kami meminta data konkret dulu. Dalam arti kebutuhan sektor industri, lalu ketersediaan bahan baku seperti apa, setelah terjadinya pembekuan seperti apa, dan dampaknya seperti apa," kata Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin, Pranata, di Jakarta, Kamis 7 Januari 2016.
Pranata mengatakan ingin mencocokkan data dengan laporan perusahaan terkait penghentian izin operasional HTI. Setelah itu, nantinya data ini akan disampaikan oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sidang kabinet.
"Dari data itu, menteri kita (akan) menyampaikannya di sidang kabinet," kata dia. Menurut dia, proses hukum memang harus berjalan terkait kebakaran hutan. Tapi, ketersediaan pasokan bahan baku tidak boleh terhenti.
Pranata menjelaskan, kebakaran tahun 2015 cukup panjang karena ada pengaruh iklim dan El Nino. Pranata mengatakan stok bahan baku pulp dan kertas hanya bisa mencukupi kebutuhan tiga bulan. "Ya, itu sangat pendek," kata dia.
Sekadar informasi, produksi pulp mencapai 6,7 juta ton per tahun, sedangkan produksi kertas mencapai 12,9 juta ton per tahun. (ren)