Rencana Investasi Jepang di Indonesia Naik 130%
Kamis, 7 Januari 2016 - 11:14 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Jepang terus berkibar sebagai salah satu negara kontributor utama investasi asing yang masuk di Indonesia. Hal ini ditandai dengan rencana investasi yang dibukukan oleh Jepang selama tahun 2015 di Indonesia.
Baca Juga :
Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jepang menduduki peringkat ketiga dengan nilai rencana investasi mencapai Rp100,6 triliun, di bawah China (Rp277 triliun) dan Singapura (Rp203 triliun).
Capaian rencana investasi Jepang tersebut berarti naik 130 persen bila dibandingkan dengan capaian tahun 2014 yang berada di posisi Rp43,7 triliun.
“Kehadiran enam Gubernur prefektur Jepang di Indonesia selama tahun 2015, kunjungan setingkat menteri yang dilakukan oleh China serta komunikasi antara kedua pemimpin negara memiliki andil yang cukup positif untuk menciptakan suasana yang kondusif,” kata Kepala BKPM, Franky Sibarani, di Jakarta, Kamis 7 Januari 2015.
Ia menjelaskan, meskipun secara nominal nilai rencana investasi di bawah China, rasio rencana investasi dengan realisasi investasi dari Jepang cukup tinggi dengan posisi di level 60 persen.
“Rencana investasi RRT memang terpaut cukup signifikan, namun rasio realisasi Jepang lebih tinggi. Sehingga rencana investasi yang masuk ekspektasi untuk direalisasikan menjadi investasi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang dari RRT,” katanya.
Adapun salah satu langkah strategis BKPM adalah melakukan penyegaran dengan
melakukan kocok ulang di tim marketing officer (MO) BKPM. Franky menjelaskan, Jepang dan China termasuk negara-negara prioritas yang diharapkan tim MO tersebut dapat membantu melakukan identifikasi minat investasi baru.
"Serta mendorong investor untuk memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam yang telah diluncurkan oleh BKPM,” jelasnya.
Dari data yang dirilis oleh BKPM menunjukkan pengajuan izin prinsip periode Januari-28 Desember 2015 mencapai Rp1.886,04 triliun, naik 45,29 persen dibanding pengajuan izin prinsip tahun 2014 sebesar Rp1.298,1 triliun.
BKPM mencatat rencana investasi PMA periode 1 Januari-28 Desember 2015
sebesar Rp1.136,36 triliun atau naik 18,06 persen dibandingkan rencana investasi PMA tahun 2014 sebesar Rp962,5 triliun.
Sedangkan, rencana investasi PMDN periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp749,68 triliun atau naik hingga 123,32 persen dibandingkan rencana investasi PMDN tahun 2014 sebesar Rp335,7 triliun. (one)