Ikan Jenis Ini Paling Favorit Dicuri di Perairan RI

Pasar Ikan
Sumber :
  • VIVAnews/Diah Pitaloka
VIVA.co.id
- Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan, ada dua jenis ikan yang paling banyak dicuri dalam kasus penangkapan ikan ilegal
(
illegal fishing
) yang terjadi di Indonesia. 

Larisnya kedua jenis ikan ini, disebabkan harganya melambung tinggi di pasar‎ internasional. 

Dir‎ektur Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Tyas Budiman, mengatakan ikan tersebut adalah ikan tuna sirip biru dan sirip kuning, atau sering disebut bluefin dan yellowfin. Ikan ini banyak dipasarkan ke negara seperti Jepang, China, dan Taiwan. 

"Ikan tuna sirip biru ini paling mahal di Indonesia, harganya Rp100-200 ribu per kg (kilogram). Itu yang fresh, kalau yang sudah frozen atau dibekukan, harganya hanya Rp25 ribu per kg. Kalau harga sirip kuning masih di bawah harga sirip biru," ujar Tyas, di kantor pusat KKP, Jakarta, Rabu 6 Januari 2016. 

Dia menjelaskan, ikan ini di Jepang semakin laris, karena khasiatnya yang dipercaya dapat meningkatkan vitalitas. Ditambah lagi, masyarakat Jepang juga kerap mengonsumsi ikan ini dalam bentuk sashimi.

Menurutnya, berat seekor ikan tuna sirip biru bisa mencapai 100-300 kg. Dengan demikian, jika dihitung dengan harga per kg, ikan tuna sirip biru ini bisa mencapai harga yang cukup fantastis. 

Ikan tuna sirip biru juga paling laku keras di Jepang sebagai makanan kelas atas. 

"Ikan sirip biru sering diolah menjadi sashimi, dan termasuk makanan paling bergengsi di Jepang. Karena, ikan-ikan perairan tropis justru lebih enak dibanding perairan subtropis," katanya. 

Dia menambahkan, meskipun Indonesia memiliki potensi yang lebih besar, kuota ekspor ikan tuna sirip biru dan kuning tidak boleh lebih dari Rp750 ribu ton per tahun. (asp)