57 Kapal Maling Ikan Siap Ditenggelamkan di Awal 2016

Kapal milik nelayan asal Thailand diledakkan di Selat Dempo, Kepri, Senin (9/2/2015).
Sumber :
  • Antara/Joko Sulistyo

VIVA.co.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan awal tahun ini sudah ada 57 kapal pencuri ikan yang siap ditenggelamkan. Penenggelaman kapal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberi efek jera kepada pencuri ikan yang beraksi di wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin, menyampaikan pada bulan ini dipastikan ada 12 kapal yang siap untuk ditenggelamkan oleh pihaknya.

"Tahun ini, ada sebanyak 57 Kapal berpotensi ditenggelamkan, yang pasti sekali adalah 12 kapal dalam waktu dekat. Mungkin pertengahan bulan ini akan ditenggelamkan," ujar Asep di kantornya, Rabu 6 Januari 2016.

Ia menyampaikan, Ditjen PSDKP bersama TNI AL dan Polri telah menenggelamkan sebanyak 121 kapal sejak akhir 2014 hingga 2015. Sebanyak delapan kapal ditenggelamkan oleh TNI AL pada Oktober hingga Desember 2014. Sementara pada 2015 telah ditenggelamkan kapal sebanyak 113 kapal.‎

"Tahun 2015 ini dengan rincian 53 kapal ditenggelamkan oleh KKP, 51 kapal oleh TNI AL, dan sembilan Kapal oleh KKP dan Polri," kata dia.

Lebih lanjut ia menguraikan dari 121 kapal yang ditenggelamkan, sebanyak 39 kapal berasal dari Vietnam, 36 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 12 kapal Malaysia, dua kapal Papua Nugini, satu kapal Tiongkook, dan 10 kapal Indonesia.

Asep mengaku belum bisa menaksir berapa kerugian negara akibat penangkapan ikan ilegal sepanjang tahun 2015.

‎"Kerugian negara yang harusnya bisa diselamatkan belum bisa dihitung, tapi ini yang jelas merugikan negara," kata dia. (ren)