Ini Kinerja Keuangan Pemerintahan Jokowi Selama 2015

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id - Pemerintah telah mencatat bahwa realisasi defisit anggaran pada tahun ini mencapai Rp318,5 triliun, atau 2,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau lebih tinggi dibandingkan target defisit yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Perubahan (APBN-P) 2015, yakni Rp222,5 triliun atau 1,9 persen terhadap PDB.

Angka defisit tersebut diperoleh berdasarkan realisasi (sementara) pendapatan negara melalui penjumlahan total penerimaan pajak, bea dan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp1.491,5 triliun dan belanja negara yang terserap sebesar Rp1.810 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam siaran pers yang diterima oleh VIVA.co.id, Minggu 3 Desember 2015, mengatakan defisit itu berimplikasi pada peningkatan realisasi pembiayaan anggaran yang mencapai Rp329,4 triliun. atau 147,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp222,5 triliun.

Realisasi pembiayaan anggaran tersebut berasal dari pembiayaan dalam negeri (neto) sebesar Rp309,3 triliun dan pembiayaan luar negeri (neto) sebesar Rp20 triliun. Keseluruhan pembiayaan itu, digunakan untuk mendukung realisasi belanja produktif.

"Secara makro, dalam upaya pemenuhan pembiayaan, pemerintah tetap memperhatikan pengelolaan risiko dengan sumber pembiayaan yang lebih terdiversifikasi, sehingga kesinambungan fiskal tetap terjaga," ujar Bambang.

Berdasarkan realisasi defisit anggaran sebesar Rp318,5 triliun dan realisasi pembiayaan anggaran yang mencapai Rp329,4 triliun, maka pelaksanaan APBN-P 2015 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp10,8 triliun. Sementara itu, terkait pengelolaan utang, outstanding utang per 31 Desember 2015 mencapai Rp3.089 triliun.

Dengan demikian, Debt to GDP ratio berada di kisaran 27 persen. Rasio ini, kata Bambang, masih dalam batas aman, yakni jauh di bawah batas 60 persen yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

***
Berikut angka sementara rincian pendapatan negara

Realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.491,5 triliun, atau sebesar 84,7 persen dari sasaran dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.761,6 triliun. Dari realisasi pendapatan negara tersebut, penerimaan perpajakan mencapai Rp1.235,8 triliun, atau 83 persen dari target APBN-P 2015 sebesar Rp1.489,3 triliun.

"Melambatnya pertumbuhan ekonomi di tahun 2015, telah berdampak pada penerimaan perpajakan, terutama di sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan. Selain itu, realisasi penerimaan perpajakan juga dipengaruhi melemahnya impor dan harga komoditas," kata Bambang.

Satu hal yang menarik adalah meskipun perekonomian tengah melambat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas secara nominal pendapatan mencatat peningkatan mencapai Rp547,5 triliun atau tumbuh di kisaran 19 persen, apabila dibandingkan dengan realisasi tahun 2014.

Secara keseluruhan, realisasi pajak non migas mencapai Rp1.005,7 triliun, atau tumbuh 12 persen. Dengan demikian, realisasi pajak total gross mencapai Rp1.150 triliun (termasuk kas yang dialokasikan untuk restitusi pajak) dan realisasi pajak total netto mencapai Rp1.055 triliun.

Sementara itu, di sisi lain, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2015 mencapai Rp252,4 triliun, atau 93,8 persen dari target yang dipatok dalam APBN-P 2015 sebesar Rp269,1 triliun. Rendahnya realisasi PNBP ini disebabkan turunnya pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) migas dan pertambangan mineral batu bara (minerba).

***
Berikut angka sementara rincian belanja negara

Realisasi belanja negara di sepanjang 2015, mencapai Rp1.810 triliun, atau 91,2 persen dari pagu APBN-P 2015 sebesar Rp1.984,1 triliun. Terdiri dari realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.187,1 triliun, atau sebesar 90 persen dari pagu APBN-P 2015 sebesar Rp1.319,5 triliun, dan realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (sementara) mencapai Rp623 triliun atau 93,7 persen dari pagu APBN-P sebesar Rp664,6 triliun.

Untuk kinerja belanja Kementerian Lembaga (KL) mencapai 91,1 persen. Tingkat penyerapan belanja KL ini dipengaruhi, terutama dari melambatnya penyerapan anggaran di awal tahun, karena adanya perubahan nomenklatur KL. Meski demikian, realisasi belanja telah meningkat cukup signifikan sejak kuartal III-2015.

Secara keseluruhan, realisasi belanja KL mencapai Rp724,3 triliun, yang secara nominal jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi pada 2014, sebesar Rp577,2 triliun. Khusus belanja modal sendiri, mencapai Rp213,3 triliun, atau tumbuh di kisaran 45 persen dibandingkan realisasi 2014.

Sementara itu, kinerja belanja non KL sendiri, mencapai 88,3 persen dari pagu APBN-P 2015. Reformasi kebijakan subsidi di 2015 telah mengubah strategi implementasi sasaran dan target. Sehingga, mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi lebih efisien. Pada akhirnya, mampu mengurangi tekanan fiskal.

Untuk realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa, anggaran desa yang mulai di alokasikan 2015 sebesar Rp20,8 triliun sampai dengan akhir Desember 2015, telah disalurkan seluruhnya. Penyaluran dana desa ini diharapkan lebih mengakselerasi aktivitas ekonomi di daerah, dan mendukung pemerataan pembangunan.

"Program peningkatan pembangunan ke daerah akan terus dilanjutkan, dalam rangka mencapai target pembangunan dan sasaran pembangunan," tutur Bambang. (asp)