Twitter Tindak Tegas Akun Penebar Kebencian

Ilustrasi Twitter.
Sumber :
  • REUTERS/Kacper Pempel
VIVA.co.id
- Platform media sosial real time, Twitter, menyatakan akan menindak tegas bagi pengguna yang menebar pesan kebencian di akun mereka. Sanksi bisa berupa pemblokiran akun sementara atau permanen.
 
"Ini bagian dari upaya kami untuk terus memerangi penyalahgunaan," ujar direktur Twitter untuk kepercayaan dan keamanan online, Megan Cristina seperti dilansir Channer News Asia, Rabu 30 Desember 2015.
 
Termasuk ancaman yang berbau menyinggung ras, etnis, asal kebangsaan, orintasi seksual, jenis kelamin, identitas gender, agama, usia, cacat atau penyakit.
 
"(Twitter) akan menangguhkan beberapa akun dengan penghentian sementara atau permanen," ucapnya.
 
Para pejabat AS dan Eropa telah menekan media sosial untuk melakukan lebih, setelah serangan mematikan selama beberapa minggu terakhir di Paris dan California selatan, yang diduga dilakukan Kelompok ekstrimis Daulah Islamiyah Irak dan Al-Syam (ISIS).
 
Gedung Putih mengeluarkan pernyataan awal bulan ini, untuk perlunya dialog antara Silicon Valley dan pihak terkait lainnya membahas tindakan apa yang mesti dilakukan ketika pengguna melintasi garis penggunaan media sosial.
 
"Apakah antara komunikasi atau merencanakan terorisme," demikian pernyataan Gedung Putih.