Bantu Genjot Pajak, PPATK Turun Analisis Penunggak

Sumber :

VIVA.co.id - Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan PPATK memprioritaskan untuk menggenjot sektor pajak pada 2016.

"Supaya negeri ini punya modal cukup bangun negeri," ujar Yusuf usai konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2015 PPATK di Kantor PPATK, Jakarta, Senin 28 Desember 2015.

Niat menggenjot pajak untuk mengoptimalkan pemasukan negara memang menjadi inisiatif dari PPATK sendiri. Yusuf menjelaskan sepanjang 2006 hingga 2015, PPATK sudah mulai membantu pemerintah untuk meningkatkan pungutan pajak negara.

"Dirjen pajak meminta bantuan PPATK untuk menelusuri wajib pajak yang menunggak," kata Yusuf. Ia menjelaskan sepanjang 2006 hingga 2015 tercatat terdapat 3.100 rekening wajib pajak dengan tunggakan sebesar Rp31 triliun.

Dari jumlah tersebut, PPATK baru menindaklanjuti 2961 data wajib pajak dengan total perkiraan utang pajak sebesar Rp25,9 triliun. "Nah ini masih proses penagihan oleh dirjen pajak," ujar Yusuf.

Ia menambahkan PPATK telah mengeluarkan 220 hasil analisis (HA) atas inisiatif PPATK pada Ditjen Pajak. Dari angka tersebut, sebanyak 76 HA telah ditindaklanjuti Ditjen Pajak dengan mengeluarkan Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) senilai Rp2,1 triliun.

"Dari Rp2,1 triliun, sudah real masuk kas negara dibayar tuntas ditjen pajak sebanyak Rp1,45 triliun," kata Yusuf.