Citilink Bantah Ada Gagal Take Off di Rute Halim-Denpasar
Jumat, 25 Desember 2015 - 16:11 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Manajemen Maskapai Citilink Indonesia membantah jika keterlambatan penerbangan QG 152 dengan rute Halim Perdanakusuma – Denpasar pada Kamis, 24 Desember 2015 akibat situasi gagal "take off" namun disebabkan gangguan dalam sistem "wiring" kabel pesawat.
“Gangguan baru diketahui saat hendak keluar dari apron atau tempat parkir pesawat dan belum berada di area untuk lepas landas, sehingga pilot sesuai prosedur keselamatan penerbangan langsung memutuskan untuk memperbaiki dulu,” kata Vice President Corporate Communication Citilink Indonesia Benny S. Butarbutar di Jakarta, Jumat 25 Desember 2015, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id.
Benny menerangkan, begitu mendapat laporan dan juga estimasi waktu perbaikan menyeluruh terhadap sistem kabel elektronik tersebut yang cukup lama, maka segera diputuskan untuk mengganti pesawat dan akhirnya bisa terbang ke destinasi tujuan pada pukul 15.00 dari semestinya dijadwalkan pukul 10.00 wib.
Mengenai istilah gagal take off yang muncul, Benny menyayangkan kalau pemahaman tersebut masih muncul mengingat pemahaman lepas landas (take off) adalah tahap penerbangan di mana posisi pesawat terbang pada suatu transisi dari berjalan di landasan untuk terbang di udara.
“Sedangkan gagal take off atau gagal lepas landas adalah situasi di mana pesawat berada di landasan pacu dengan mesin menyala penuh siap untuk terbang atau ketika pesawat sedang melaju di landasan pacu untuk terbang kemudian tiba-tiba sistem peringatan dini menyala sehingga pilot segera memutuskan untuk membatalkan (abort) penerbangan,” ujarnya.
Baca Juga :
Namun, Citilink menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang terjadi. Hal tersebut dilakukan demi keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai prinsip utama yang harus selalu dipastikan.
“Kami berterima kasih atas kesabaran untuk menunggu penggantian pesawat dan selama itu penumpang juga mendapat kompensasi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan,” katanya.
Jelang musim libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru ini, Citilink menambah kapasitas kursi penerbangan dengan total 31.680 kursi ekstra untuk beberapa rute domestik. Penambahan kapasitas tersebut efektif berlaku pada tanggal 18 Desember 2015 sampai 8 Januari 2016.