Insentif Penerbangan Diharapkan Optimalkan Sektor Pariwisata

Ilustrasi kawasan pariwisata Belitung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi jilid VIII yang salah satunya berisi soal insentif fiskal bagi industri penerbangan Tanah Air, diharapkan berdampak signifikan bagi sektor pariwisata Indonesia.

Ekonom yang juga Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, mengatakan, insentif fiskal bagi industri penerbangan dalam paket kebijakan ini akan mendukung optimalisasi pariwisata, terutama dari segi pendapatan dari sektor tersebut.

"Ini karena kalau semakin banyak penerbangan langsung ke destinasi-destinasi wisata, apakah itu ke Raja Ampat, Bunaken dan sebagainya, maka ini akan memudahkan wisatawan untuk hadir (melakukan wisata)," ujar Enny di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa 22 Desember 2015.

Enny menambahkan, kebijakan ini juga nantinya diharapkan bisa merangsang turis-turis asing untuk semakin sering melakukan wisata ke seluruh wilayah Indonesia.

Terlebih, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman telah menambah 84 negara untuk mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ke Tanah Air. Dengan begitu, pendapatan devisa negara diharapkan bisa merangkak naik dalam lima tahun ke depan.

"Kebijakan ini bisa juga mendorong jumlah wisatawan (asing) yang datang ke Indonesia," katanya.

Seperti diketahui, dalam paket kebijakan tersebut, setidaknya ada tiga kebijakan utama yang diberikan pemerintah. Yang pertama, adalah percepatan pelaksanaan satu peta online atau one map policy dengan skala 1:50.000.

Kemudian, yang kedua, berkaitan dengan pembangunan ketahanan energi, yakni percepatan pembangunan kilang minyak. Lalu, yang ketiga, adalah insentif fiskal bagi industri penerbangan.