Ian Kasela Akan Diperiksa usai Tahun Baru
Jumat, 18 Desember 2015 - 07:31 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berancang-ancang memanggil vokalis band Radja, Ian Kasela, dalam statusnya sebagai terlapor dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap bos rumah karaoke Happy Puppy, Setyadi Santoso.
Baca Juga :
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan bahwa kasus dugaan pemerasan yang membelit Ian ditangani unit Cyber Crime Ditreskrimsus. Penyelidik membutuhkan keterangan Ian selaku terlapor untuk menentukan ada atau tidak unsur pengancaman dan pemerasan seperti ditudingkan pihak Happy Puppy.
Informasi diperoleh menyebutkan, Ian dipanggil Polda Jatim untuk dimintai keterangan pada Desember 2015, tapi dibantah Argo. "Dia (Ian Kasela) akan dimintai keterangan setelah tahun baru," katanya kepada VIVA.co.id, Kamis, 17 Desember 2015. Sayang, perwira itu enggan menjelaskan rinci kasus itu dengan alasan masih penyelidikan.
Dihubungi terpisah, Ian mengaku sudah menerima surat panggilan dari Polda Jatim dan diminta datang pada Desember. Tetapi, karena banyak kegiatan, ia meminta penundaan pemeriksaan pada Januari selepas perayaan tahun baru. "Sudah saya sampaikan ke penyidik melalui kuasa hukum akan datang ke Polda setelah tahun baru," ujarnya.
Ian Kasela dilaporkan kepada Polda Jatim oleh pihak Happy Puppy pada 9 Oktober 2015. Pelapornya adalah Maharani Dewi (Manager Legal Happy Puppy). Laporan bermula dari tuduhan Ian terhadap lima karaoke besar yang diduga mencaplok tiga lagu Radja secara ilegal.